Jember

Permasalahan Keluarga, Anak Penjarakan Ayah

Diterbitkan

-

PN, saat diamankan Bersama Barang Bukti Sebilah Clurit di Ruangan Reserse Kriminal Mapolsek Kencong.

Memontum Jember——Kakek ber inisial PN berumur 60 tahunan hanya bisa pasrah akan nasib tidak bisa bertemu dengan cucu ketika lebaran akan datang tinggal beberapa hari ini.

Pria berfrofesi sebagai Wiraswasta yang beralamat di Dusun Krajan A, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Jember harus terpaksa menjalani hari dimana dingin nya jeruji besi yang menantinya akibat ulah anak yang ketakutan ketika sang bapak mengamuk membawa sebilah Clurit pada Sabtu, (2/6/2018) pagi tadi.

Bapak 2 anak tersebut ketika di ruangan Reserse Kriminal Mapolsek Kencong mengaku jika dirinya berbuat seperti itu lantaran cuma menakut nakuti anak tersebut karena permasalahan keluarga yang dirinya dan anaknya alami belakangan ini. Dirinya juga mengaku memang membawa sebilah clurit dan sempat mengacung acungkan kepada anaknya tersebut dan menantunya dan sempat gebrak meja berkali kali, namun itu cuma buat mereka takut sama orang tua, ucapnya sambil tertunduk lesu.

Pihak Mapolsek Kencong Melalui Kanit Reserse Kriminal Aiptu Suryono SH mengatakan jika permasalahan anak dan bapak tersebut memang benar. Dan sekarang proses penyidikan yang bersangkutan karena laporan resmi telah terbit dan ditanda tangani oleh anak tersebut. Tempat kejadian perkara ada di pingir jalan raya di sebuah toko Helm milik anaknya tersebut. Untuk pasal yang kita terapkan adalah pasal 335 ayat 1e dengan ancaman 1 tahun penjara dan UU darurat perihal yang bersangkutan membawa senjata tajam, pungkas Suryono. (Lum/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas