Kota Malang
Permintaan Tes Rapid Tinggi, PMI Kota Malang Buka Layanan 2 Shift
Memontum Kota Malang – Animo dan kesadaran masyarakat Kota Malang, akan pencegahan penularan virus Covid-19, makin meningkat. Salah satunya, terlihat dari tingginya permintaan rapid tes di PMI (Palang Merah Indonesia) Kota Malang, dari hari ke hari.
Bahkan, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang memperpanjang layanan rapid tes menjadi 2 shift. Hal itu, dikarenakan tingginya permintaan rapid tes di PMI Kota Malang dari hari ke hari. Demikian dikatakan Kepala Markas PMI Kota Malang, Tris Surya Hadi, kepada memontum.com, Selasa (12/01) pagi.
“Di masa pandemi ini, PMI Kota Malang ingin melayani masyarakat lebih maksimal sesuai fungsi dari PMI sendiri. Salah satunya dengan memperpanjang jam pelayanan rapid antibody maupun rapid antigen,” ungkapnya.
Tingginya permintaan rapid antigen maupun antibody oleh masyarakat memicu PMI memperpanjang jam pelayanan.
“PMI Kota Malang melayani permintaan rapid antibody dan antigen mulai pukul 08.00 hingga 19.00. Disamping kami ingin memenuhi permintaan yang tinggi, kami harus mematuhi SE (Surat Edaran) dari Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan pembatasan berkumpulnya masyarakat,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Surya itu mengatakan bahwa sebelumnya layanan rapid tes PMI Kota Malang dibuka pukul 08.00 sampai 14.00 saja.
“Kami memperpanjang pelayanan menjadi 2 shift. 08.00-14.00 untuk shift pertama, kemudian 14.00-19.00 untuk shift kedua,” paparnya.
Namun, banyaknya pendaftar rapi tes dibatasi setiap harinya. “Per satu setengah jam kami hanya melayani 25 orang maksimal. Dan pendaftarannya sekarang sudah bisa online,” ujarnya.
Surya mengungkapkan, masyarakat bisa mendaftar layanan rapid tes dari rumah hanya dengan mengakses link. Untuk pendaftaran rapid tes antigen bisa mendaftar ke link bit.ly/pemeriksaanantigen. Sedangkan pendaftaran rapid tes antibody di laman bit.ly/pemeriksaaneclia.
“Saya harap pendaftaran rapid yang bisa dilakukan secara online bisa membuat masyarakat lebih merasa nyaman. Karena permintaan perhari yang diterima oleh PMI bisa mencapai 200 permintaan,” imbuhnya.
Menurut Surya, keputusan menetapkan kebijakan perpanjangan jam pelayanan juga didukung dengan tercukupinya SDM (Sumber Daya Manusia). Sehingga dirasa pelayanan yang buka tiap Senin hingga Sabtu sampai dengan pukul 19.00 bisa dilakukan oleh pihaknya. (cw1/ed2)