SEKITAR KITA
Persempit Gerak Penyebaran PMK, Polres Tulungagung Antisipasi Jalur Tikus
Memontum Tulungagung – Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi atensi pihak kepolisian Polres Tulungagung, dengan melakukan sejumlah penyekatan dan pemantauan. Tidak hanya pada jalur utama, antisipasi penyebaran juga dilakukan pada jalur tikus untuk bisa melakukan transaksi jual beli.
Wakapolres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, mengungkapkan bahwa untuk penyekatan jalur tikus, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek jajaran. Bahkan, bakal ada mobil patroli ketika yang lain di pos jalur utama. Sehingga, pengawasan lebih menyeluruh tidak satu titik jalur utama.
“Polsek bisa melakukan mobile di jalur-jalur yang dimungkinkan dilalui oleh pelintasan dari luar daerah masuk ke wilayah kita,” ungkap Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, selepas Apel Patuh Semeru di halaman Polres Tulungagung, Senin (13/06/2022) tadi.
Kompol Dodik menambahkan, saat ini modus yang ditemukan, yaitu baru indikasi melalui jalur tikus. Tetapi, Polres Tulungagung tetap melakukan pencegahan dengan penyekatan. Kemudian jika ada yang melanggar, pihaknya masih melakukan imbauan belum mengarah ke hukum.
“Sehingga, mereka tidak masuk melalui wilayah wilayah kita. Terutama lokal wilayah Tulungagung semdiri tidak masuk dari luar masuk ke wilayah kita,” bebernya.
Polres Tulungagung melakukan upaya penyekatan di daerah perbatasan, terutama di daerah perbatasan dengan wilayah Tulungagung. Mulai dari Kecamatan Ngunut, Ngantru kemudian Gondang yang berbatasan dengan Trenggalek.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Kendati demikian, pihaknya tidak menampik, bahwa memang seperti yang dikatakan oleh dokter beberapa waktu yang lalu, masih ada penjual yang bandel. Seperti menjual beli sapi, namun tidak melakukan protokol untuk bagaimana mengantisipasi agar PMK tidak menyebar.
Pihaknya menambahkan, ada sekitar 30 personel gabungan dari Polsek dan Polres Tulungagung, untuk penerapan ada pada titik masing-masing. Ditambah lagi, Dishub dan Satpol PP ikut bergabung dengan tim.
“Ada titik cek poin di perbatasan. Kita gabungan,” bebernya.
Sebagai informasi, data kasus PMK per hari Minggu (12/06/2022) menyentuh angka 362 kasus. Jumlah sebaran sudah meluas ke 12 kecamatan, dari total 111 ekor sudah dinyatakan sembuh setelah melalui proses penyembuhan.
Sementara jumlah 250 ekor saat ini masih sakit, serta satu ekor telah dilakukan potong paksa.
Pemkab Tulungagung sendiri, saat ini masih menunggu untuk vaksinasi sapi ternak. Pihaknya masih harus menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, yang baru dua pekan kemudian terdistribusi.
PMK saat ini belum menyasar ke sapi perah, sehingga distribusi susu di Tulungagung, masih dibilang stabil. Lain halnya untuk pasar hewan terpadu (PHT) akan dibuka menjelang Hari Raya Idul Adha, dengan ketentuan hanya diperbolehkan untuk pedagang lokal Tulungagung. (jaz/sit)