SEKITAR KITA
Persempit Penyebaran Covid-19, Sabtu dan Minggu Jl Besar Ijen Ditutup
Memontum Kota Malang – Kawasan Jl Besar Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang bakal ditutup pada pukul 06.00 hingga pukul 10.00 dan pukul 19.00 hingga 24.00, setiap hari Sabtu dan Minggu. Penutupan arus di Jl Besar Ijen, akan dimulai Sabtu (26/9/2020) pagi.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution SH SIK mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan pemerintah Kota Malang, Dishub dan Satpol PP akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat pada Sabtu dan Minggu di Jl Besar Ijen. “Di Jl Besar Ijen kami evaluasi bahwa sering digunakan masyarakat untuk berkumpul terutama pada Sabtu dan Minggu. Banyak yang tidak menerapkan physical distancing dan bahkan banyak pula yang tidak memakai masker,” ujar AKP Rama.
Untuk antisipasi penyebaran Covid-19 semakin besar akhirnya disepakati penutupan arus di Jl Besar Ijen. “Di era pandemi ini kami lakukan untuk pencegahan penyebaran Covid -19. Pada Sabtu dan Minggu dari pukul 06.00 hingga pukul 10.00 dan pukul 19.00 hingga pukul 24.00, kami melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Jl Besar Ijen. Penutupan arus ini akan terus berlangsung sampai ada pemberitahun lebih lanjut,” ujar AKP Rama.
Banyaknya kerumunan di Jl Besar Ijen tanpa memperhatikan protokol kesehatan menjadi salah satu bahan evaluasi. “Bisa dilihat Pada sabtu dan Minggu kawasan tersebut banyak digunakan untuk berkumpul tanpa perhatikan physical distancing. Sehingga kami melakukan evaluasi dengan jajaran samping memutuskan melakukan penutupan jalan. Akses ke Jl Besar Ijen kami tutup. Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas utuk pengalihan arus lalu lintas di jam-jam tertentu,” ujar AKP Rama. (gie)