Probolinggo
Pertahankan Adipura Pol PP Kota Probolinggo Tindak Tegas PKL Bandel
Memontum Probolinggo – Satpol PP Kota Probolinggo menggelar razia pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Cokroaminoto Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo. Mereka menganggap, meski kerap dilakukan penertiban di tiap lokasi, namun hal itu ternyata tidak membuat para pedagang sadar. PKL justru semakin banyak melakukan pelanggaran.Melihat kondisi seperti itu Satpol PP Kota Probolinggo tidak tinggal diam. Petugas penegak Perda itu langsung bertindak.Kamis (20/9/2018)
Karena PKL dinilai telah menganggu arus lalulintas serta membuat semrawut badan jalan, sejumlah PKL ditertibkan di Jl Cokroaminoto, serta titik lainnya.
Penertiban PKL di sepanjang jalan tersebut sebagai upaya menjaga keindahan tatanan perkotaan. Selain itu, banyak trotar yang dijadikan tempat berjualan, padahal trotoar menjadi hak milik pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo,Agus Efendi saat ditemui di lokasi menuturkan, penertiban ini untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Maksudnya, supaya kawasan ini kembali difungsikan sebagaimana peruntukannya. Sehingga masyarakat tidak terganggu oleh para PKL.
“PKL ini kebanyakan menggunakan bahu jalan dalam berjualan. Ini tentu melanggar karena trotoar untuk pejalan kaki. Kalau trotoar dipakai untuk berdagang, otomatis para pejalan kaki terpaksa menggunalan jalan raya yang seharusnya berjalan di sepanjang trotoar. Hal itu bisa berpotensi terjadi kecelakaan bagi pejalan kaki,”tegasnya.
Penertiban ini, kata dia, sebagai kegiatan rutin serta upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, keindahan dan kebersihan kota, khususnya fasilitas umum. Dan juga dilakukan dalam rangka menjaga keindahan sebagai Kota Adipura,”terangnya.
Sementara itu,Kasi Penegak Perda,Hendra mengatakan,sebelumnya, para PKL yang berjualan di trotoar jalan itu diperingatkan oleh petugas secara persuasif. Mereka diperingatkan sekaligus diperintahkan untuk tidak lagi berjualan di tempat tersebut. Karena sejatinya badan jalan maupun trotoar peruntukannya untuk pejalan kaki.
“Jika masih membandel, baru akan dilakukan tindakan tegas. Apa yang dilakukan sekarang karena mereka tidak menggubris apa yang selama ini dilakukan oleh petugas,”terangnya
Penertiban PKL adalah untuk menata Kota Probolinggo dan menjalankan salah satu program Kota Probolinggo yakni tertib Perda. Rencananya, penertiban PKL tersebut akan dilakukan ke setiap kecamatan-kecamatan, agar menjadikan Kota Probolinggo lebih indah.
Bagi para PKL yang terkena penertiban ini, untuk sementara diberi peringatan agar menggeser lapak dagangannya ke tempat yang tidak menggangu pejalan kaki serta lalulintas.
“Saya berharap hal ini menjadi perhatian bagi PKL di Kota Probolinggo. Ketika tertib, semuanya menjadi indah,” pungkasnya.(geo/yan)