Kota Malang

Perubahan DED Disetujui, Proyek Pengerjaan Drainase Suhat segera Dilakukan

Diterbitkan

-

TINJAU: Wali Kota Malang saat meninjau rencana pengerjaan drainase. (pemkot for memontum)

Memontum Kota Malang – Dalam waktu dekat pengerjaan proyek drainase di kawasan Jalan Soekarno Hatta (Suhat) yang pendanaannya bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim), akan segera dikerjakan. Perbaikan drainase di kawasan Kecamatan Lowokwaru tersebut, sejauh ini telah dilakukan penataan sebaik mungkin, terutama terkait dampak lingkungan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat Contract Change Order (CCO) yang menyesuaikan dengan kondisi di lapangan dan perencanaan program ini mengacu dari Pemprov Jatim. “Revisi (DED, red) tersebut mendapat dukungan dari Pemprov Jatim selaku penyumbang anggaran, termasuk Wakil Gubernur, Emil Dardak, yang telah meninjau lokasi proyek dan menyetujui pengurangan jumlah pohon yang akan ditebang,” kata Wali Kota Wahyu, Sabtu (10/05/2025) tadi.

Baca juga :

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menambahkan, proyek drainase ini menggunakan APBD Pemprov Jatim, yang pelaksanaannya akan segera dimulai dalam waktu dekat. “Pemkot Malang dalam hal ini hanya sebagai pihak yang memfasilitasi lokasi proyek,” jelasnya.

Lebih lanjut Wali Kota Wahyu berharap, agar program ini segera terlaksana. “Bapak Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak sudah melihat dan datang ke lokasi serta menyetujuinya. Semoga segera terealisasi,” terangnya. (kom/mlg/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas