Kabupaten Malang
Petani Dusun Jeruk Purworejo-Ngantang Keluhkan Poktan Nakal

Memontum Kabupaten Malang–Warga Dusun Jeruk, Desa Purworejo Kecamatan Ngantang keluhkan bantuan dari Kementrian Pertanian (Kemenpan) RI yang disalurkan ke petani tidak sesuai dengan yang diharapkan. Petani hanya menerima 25 kg bibit bawang merah, seharusnya mereka menerima 65 kg sesuai surat edaran yang sudah ditanda tangani ditahun 2016 dan 2017.
Seperti yang disampaikan oleh Suwardi dari Kelompok Tani Mulyo Dusun Jeruk, Desa Purworejo mengeluhkan bahwa dirinya dipaksa menandatangani bukti penyaluran bantuan bibit seberat 65 kg, padahal dirinya hanya menerima 25 kg dari pihak yang dipercaya menyalurkan bantuan bibit.
Berhubung Suwardi menjadi anggota Kelompok Tani (Poktan) Mulyo jadi yang dipercaya oleh pihak Kemenpan adalah pengurus kelompok tersebut. Karena, ungkap Suwardi kelompok/lembaga yang bisa menerima bantuan dari pusat adalah Gapoktan/Poktan karena memiliki badan hukum.
” Ya pengurusnya Poktan Mulyo Dusun Jeruk yang menyalurkan, bukan saya saja mas,semua anggota juga menerima 25 kg dengan dipaksa menandatangani bukti penerimaan bibit untuk laporan ke Kemenpan, ” keluh Suwardi.
Selain pemangkasan bantuan, seluruh anggota Poktan Mulyo yang berjumlah 120 petani diwajibkan membayar uang akomodasi bibit sebesar Rp 25 ribu.
“Ya suruh nambah lagi Rp 25 ribu katanya buat biaya transportasi, ” keluhnya.
Senada dengan Suwardi, Ponidi yang juga menjadi anggota Poktan Mulyo berujar jika anggota tidak mau mematuhi aturan pengurus, mereka diancam tidak bisa menerima bantuan bibit dari pusat. Akhirnya mereka pun terpaksa menuruti kemauan para pengurus dan ketua poktan.
“Bagaimana lagi, ya kami harus mematuhinya. Total bantuan bibit yang disalurkan kurang lebih 3 ton yang dipermainkan oleh pengurus, ” ujar Ponidi.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Purworejo Suwaji saat dimintai penjelasan adanya keluhan warganya dia enggan berkomentar dan memilih bungkam. Sama dengan Ketua Poktan Mulyo Suwaji juga enggan berkomentar. (lih/yan)










