Jember

Pilkades Desa Wonorejo Terancam Tertunda, Jika Balon Kepala Desa Enggan Beri Sumbangan

Diterbitkan

-

JELASKAN : Sukamto saat dikonfirmasi di ruang Kerjanya. (rir)

Memontum Jember – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wonorejo Kecamatan Kencong Kabupaten Jember yang dijadwalkan bulan September mendatang bisa terancam ditunda, jika para Bakal Calon Kepala Desa nantinya keberatan dibebani sumbangan untuk anggaran Pilkades.

Hal itu disampaikan Sukamto Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa Wonorejo Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, Selasa (16/7/2019) siang saat ditemui Memontum.com di ruangkerjanya.

Sukamto mengungkapkan, bahwa Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Pilkades Desa Wonorejo sudah di buat dan sejauh ini tidak ada masalah. Namun RAB tersebut belum final Pasalnya panitia masih menunggu kesepakatan dari para Bakal Calon Kepala Desa terlebih dahulu. Adapun untuk anggaran yang bersumber dari APBDes sudah diputuskan yakni sebesar Rp 50 juta.

“Makanya saya ngomong ke panitia bahwa anggaran ini belum final, nanti dealnya kalau kita sudah mengundang Bakal Calon dan membahas kaitannya dengan rencana biaya Pilkades, berapa itu nanti masing-masing bakal calon diminta sumbangan berapa,” jelentrehnya.

Advertisement

Di jelaskan Sukamto, jika kekurangan biaya Pilkades hanya sedikit, semisal 5 hingga 10 juta rupiah, dirinya mengatakan,masih bisa di atasi sendiri oleh Panitia,yakni dengan cara membatalkan kegiatan panitia yang ada,hal ini pun harus di lakukan Musyawarah terlebih dahulu dengan Lembaga Desa yang terkait.

Dia menyebutkan, jika bunyi Perbup nomor 41 tahun 2019, yang mengatakan sumbangan yang tidak mengikat ini justru malah membuat beban bagi panitia.

“Kalau calon maunya gratis, jika anggaran hanya sedikit terus kekurangan kita minta ke pihak lain dalam hal ini bakal calon, kemudian mereka tidak mau yah sudah kita adakan Musdes dengan Cakades bagaimana menyikapi kekurangan anggaran ini, kalau di paksakan di APBDes jika sudah terkunci pos-posnya ya otomatis tidak bisa,” tegasnya.

Ia berharap kepada bakal calon jika sudah menjadi kewenangan panitia terkait anggaran,agar bersedia membantu dan pihaknya tidak menginginkan Bakal Calon nantinya keberatan, sebab jika hal ini terjadi ada kekurangan anggaran Pilkades. Maka tidak menutup kemungkinan akan ada penundaan Pilkades.

Advertisement

“Kalau sudah penundaan kita buat surat kepada Bupati biar nanti Tim Perumus Peraturan Bupati akan menyikapi itu,” tambah Sukanto. (rir/yud/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas