Kota Batu
Pj Wali Kota Batu Beri Toleransi ASN yang Masih Dalam Perjalanan Kembali Mudik Lebaran

Memontum Kota Batu – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, memberikan toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu, yang saat ini masih dalam perjalanan kembali mudik lebaran. Hal ini, disampaikannya saat pelaksanaan apel hari pertama kerja setelah cuti lebaran 19-25 April 2023 di Halaman Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (26/04/2023) tadi.
Toleransi itu diberlakukan kepada pegawai, papar Aries, karena berdasarkan himbauan pemerintah untuk memberikan instruksi itu. “Jadi, sesuai himbauan pemerintah, toleransi ini diberikan kepada ASN yang masih dalam perjalanan kembali mudik lebaran untuk menghindari kemacetan. Sehingga, dapat beraktivitas kembali dengan sehat dan selamat,” terangnya.
Baca juga :
- Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus
- Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata
- Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP
- Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka
- Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta ‘Diskon’ Hukuman
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Nur Adhim, mengatakan setelah pelaksanaan apel pagi di Halaman Balai Kota Among Tani, juga tidak dilakukan pengecekan pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karenanya, berapa jumlahnya pegawai Pemkot Batu yang masuk atau yang absen saat hari pertama kerja setelah cuti lebaran, ini masih belum terdeteksi.
“Setelah apel pagi langsung dilaksanakan kegiatan halal bihalal antar pegawai dan tidak ada pengecekan pegawai di setiap OPD. Karena, Presiden sudah mengintruksikan untuk memberikan toleransi kepada ASN,” jelasnya.
Diketahui, beberapa hari lalu Presiden RI Joko Widodo, meminta pegawai agar meminta cuti tambahan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di jalan raya. Itu disampaikan, guna menghindari puncak arus balik pegawai seusai libur lebaran. (put/sit)
















