Kota Malang
Pj Wali Kota Wahyu Serap Aspirasi Pengurus Hippam Kota Malang Via Audiensi
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pemukiman dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, memfasilitasi pengurus Himpunan Penduduk Pengguna Air Minum (Hippam) se Kota Malang untuk audiensi bersama dengan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Rabu (03/07/2024) tadi.
Pria yang kerap disapa Wahyu, itu menuturkan bahwa audiensi tersebut penting untuk dilakukan. Karena, Hippam sendiri merupakan badan usaha yang dikelola oleh kelompok masyarakat di daerah, yang bertugas untuk mengakses kebutuhan air bersih.
“Air bersih yang selama ini sudah berjalan itukan masih belum memenuhi sepenuhnya. Sehingga, harapannya nanti bisa mencapai akses air bersih 100 persen. Selain dengan Hippam, akses air bersih ini juga dari Tugu Tirta,” kata Pj Wali Kota Wahyu.
Sehingga, menurut Wahyu, Hippam tersebut perlu untuk diberikan bimbingan dan pendampingan secara rutin. Agar bisa berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat. Terlebih, Hippam sendiri merupakan lembaga profesional yang menjalankan terkait dengan pengelolaan air minum.
“Ini terus kita dampingi agar mereka paham. Sehingga tidak hanya terkait dengan teknis, tetapi juga non teknis. Agar keluhan masyarakat bisa diatasi oleh mereka (Hippam) dan tadi juga sudah disampaikan permasalahannya, alhamdulillah bisa kita selesaikan,” tambahnya.
Baca juga :
Kemudian, untuk beberapa persoalan yang turut dikeluhkan dalam audiensi tersebut, diantaranya mengenai kurang maksimalnya pemenuhan kebutuhan air bersih. Kemudian, tidak teraliri jaringan pipa hingga kenaikan pajak air tanah.
“Tetapi Hippam di Kota Malang ini baik. Mulai dari melaksanakan manajemennya, kualitas air bersih yang dijaga, malah ada yang minta menambah. Tetapi juga ada keluhan masyarakat yang belum teraliri jaringan pipa yang masuk ke rumah-rumah,” jelas Pj Wali Kota Wahyu.
Lebih lanjut, mengenai pajak air bawah tanah, nantinya juga akan dilakukan koordinasi bersama dengan pihak Provinsi Jawa Timur. Termasuk juga, akan dibuatkan Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Mengenai pajak air bawah tanah ini sudah ada terobosan dan ini juga dari bagian hukum sudah naik ke saya. Nanti akan saya pelajari dan secepatnya. Kalau nanti tidak ada masalah akan segera kita selesaikan, sehingga harapannya mereka bisa mendapatkan pajak yang tidak sebesar hasil perhitungannya,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa permohonan untuk mengajukan pembuatan Hippam baru, sumur bor baru dan pengembangan, itu cukup banyak. Akan tetapi terkendala anggaran yang ada.
“Semuanya tetap kita dasarkan prioritas dulu. Yang jelas kita tetap mempertahankan Hippam yang sudah ada saat ini agar tetap berjalan. Nanti kalau sudah memungkinkan akan kita lakukan pengembangan-pengembangan. Ada satu Hippam itu sudah punya sumur bor tapi mereka mengajukan permohonan sumur bor baru untuk memperbanyak sambungan rumah (SR). Tapi kan kita juga ada keterbatasan anggaran itu tadi,” imbuh Dandung. (rsy/sit)