Kota Malang

Kota Malang Rencanakan Tambah Dua Hippam di Cemorokandang dan Mulyorejo

Diterbitkan

-

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pemukiman dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, di tahun 2024 ini berencana akan menambah dua Himpunan Penduduk Pengguna Air Minum (Hippam). Yakni, di Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang dan Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa penambahan Hippam itu dilakukan karena banyaknya permintaan yang masuk dari masyarakat. Namun, karena terkendala anggaran, maka hanya bisa menambah dua Hippam saja di tahun 2024 ini.

“Kalau yang masuk ke kami untuk permohonan pembangunan Hippam baru itu ada sekitar tujuh sampai delapan pengajuan. Di tahun 2024 ini baru kita realisasikan dua dulu karena memang ada keterbatasan anggaran,” kata Dandung, Kamis (04/07/2024) tadi.

Sebelumnya, di Kota Malang sendiri sudah memiliki sebanyak 48 Hippam. Jika ditambah dengan dua Hippam tersebut, maka seluruhnya ada 50 Hippam. Itu tersebar di 25 kelurahan yang ada di Kota Malang.

Advertisement

Baca juga :

“Dua Hippam ini sudah mulai berjalan pengadaannya di tahun 2024 ini. Untuk se Kota Malang jumlah Hippam ada 48 di 25 kelurahan. Satu Hippam itu bisa melayani ratusan jaringan. Tapi juga tergantung kapasitas, kedalaman dan debit air,” katanya.

Dandung juga mengakui bahwa pembangunan Hippam tersebut juga atas peran serta masyarakat. Sebab, dalam hal ini masyarakat dengan rela untuk menyediakan lahan.

“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat karena ini kan memang untuk kebutuhan mereka. Dalam hal ini masyarakat juga telah menyumbangkan lahannya untuk Hippam ini,” tambahnya.

Advertisement

Diakhir, Dandung juga menyampaikan bahwa dalam pemanfaatan pelayanan Hippam ini tidak menghitung laba atau untung. Karena menurutnya investasi tersebut adalah untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dan sudah sesuai dengan regulasi.

“Jadi pemerintah menyediakan infrastrukturnya, pengelolaannya oleh masyarakat. Memang ada yang bayar, tapi itu iuran sebenarnya. Gotong royong agar listriknya tudak macet, airnya tidak mampet dan untuk pemeliharaan terhadap pipa-pipa itu,” imbuh Dandung. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas