Jember
PJs Kades Menampu, Minta Uang Talangan Proyek Dikembalikan
Kades Terpilih Menolak, Karena Proyek Belum Selesai
Memontum Jember — Mantan Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Menampu Subiantoro meminta sisa anggaran Dana Desa miliknya dikembalikan, oleh Kepala Desa terpilih versi Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas.
“Saya meminta hak saya, sejak saya menjabat PJS Kepala Desa Menampu. Mengingat tugas saya sudah selesai, sebagai PJS Kepala Desa Menampu. Sedangkan proyek sudah selesai, dan saya masih mempunyai tanggungan pada toko material,” kata mantan PJS Kepala Desa Menampu Subiantoro, Rabu (13/12/2017).
Menurut Subiantoro, menjabat sebagai PJS Kades Gumukmas hampir setahun. Setelah dilakukan Pilkades PAW, terpilihlah H Aan Rofi’i sebagai Kepala Desa Menampu. Sehingga dia kembali bertugas di Kecamatan Gumukmas.
“Tugas saya sudah selesai menjabat PJS Kades Menampu, untuk proyek DD senilai Rp 800 juta lebih sudah saya selesaikan dengan anggaran yang keluar pertama sekitar Rp 500 jutaan. Mengingat musim hujan saya selesaikan meskipun anggaran kedua belum turun, saya hutang dulu materialnya,” jelas Subiantoro menegaskan.
Subiantoro mengungkapkan, akibat dari menyelesaikan proyek DD dengan tiga titik. Dia menanggung hutang material kepada beberapa orang, sambil menunggu anggaran DD kedua turun.
“Begitu anggaran DD kedua turun, saya tidak bisa mengambil uang. Untuk membayar tanggungan kepada pemilik material, karena masih berada di kepala desa Menampu atau bendaharanya,” ungkap Subiantoro.