Kabupaten Malang
Pokja IPHPS Serobot Sejumlah Kawasan Wisata Malang Selatan, LMDH Wono Harjo Sitiarjo Sumawe Resah
Memontum Malang – Penyerobotan penjualan tiket oleh KTH (Kelompok Tani Hutan)atau Pokja IPHPS (Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial) terhitung dari sejak Senen (1/10/2018) mengundang keresahan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Harjo Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang. Rudi Harianto,Pengurus LMDH Wono Harjo mengatakan,secara hukum pengelolaan empat titik kawasan wisata itu benar.Karena mereka mengacu pada SK Kementrian LH (Lingkumgan Hidup) termasuk karcis masuk yang dipergunakan juga terporporasi.
Tambah Rudi, mereka juga melayangkan surat ijin ke Bupati Malang,Polres Malang termasuk ke Perum Perhutani KPH Malang.”Jika mengacu pada aturan IPHPS,sebelum penandaan batas, mereka tidak harus melakukan kegiatan diluar kawasan hutan.Dalam hal ini,mereka justru lebih eksis memaksakan diri dengan pengelolaan kawasan wisata.Apalagi,surat ijin yang mereka layangkan itupun belum terjawab”,ujar Rudi Senin (8/10/2018) siang tadi dengan nada sesal.
Juga dijelaskan,empat kawasan wisata yang diambil alih langsung oleh IPHPS itu seperti,wisata Pantai Bantol Kecamatan Donomulyo,Pantai Selok,Pantai Goa Cina dan Pantai CMC/Tiga Warna Desa Tambakrejo Kecamatan Sumawe.Akibat perampasan hak tersebut,karcis masuk yang dikelola Perhutani dan LMDH selama berpuluh-puluh tahun ini indentik macet.”Jika hal ini terus dibiarkan,imbasnya langsung pada pengujung wisata.
“Untuk kelola wisata,boleh-boleh saja,itupun untuk kawasan wisata yang belum tersentuh.Dalam pengambilan alih paksa ini,mereka telah merampas hak kami”,ulas Rudi. Dari data yang didapat Mentum.Com(MemoX group)terhitung sejak Senen(1/10 hingga Minggu (7/10/2018) kemarin, KTH bersama IPHPS telah berhasil jual karcis masuk ratusan lembar. Itupun baru di satu tempat yakni di Goa Cina dengan harga satuan Rp 10ribu.
“Sementara kami pilih diam,asal jangan menduduki loket lama hasil jerih payah kami bersama Perhutani.Namun kami berharap,masalah ini segera terselesaikan ditingkat daerah.Karena dengan adanya karcis masuk yang sama-sama terporporasi ini,jika tidak segera ada tindakan tegas akan muncul permasalahan”,harap Rudi mengakhiri. (sur/yan)