Surabaya

Polemik Dana Parpol, KPK: Parpol Seharusnya Mandiri

Diterbitkan

-

Polemik Dana Parpol, KPK Parpol Seharusnya Mandiri

Memontum Surabaya – Polemik terkait usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menganjurkan agar pemerintah mendanai 50 persen biaya partai politik (parpol) masih menjadi pebincangan hangat menjelang masa pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang.

Respon positif dilontarkan oleh Direktur Gratifikasi KPK RI Giri Supradiono. Dirinya mengatakan partai politik seharusnya mandiri dan tidak tergantung pada oligarki terhadap pemilik partai, karena ia menilai hal itu akan merusak demokrasi internal partai.

Giri menambahkan, dalam dunia politik tentu harus mengkedepankan manajemen yang logis. “Harapannya dalam dunia perpolitikan itu ada manajemen yang logis bagi seorang politis. Kita mengapresiasi penjabat politik dengan cara menggaji secara besar. Bu Risma gajinya 6,4 juta tapi dia menggaji atau iuran sampai 30 juta, camat 50 juta kepala dinas 70 juta lebih. Pemimpin itu jarang-jarang ya seperti Bu Risma, mau berkorban. Tapi dia tahu manajemen itu bekerja,” urai Giri di Universitas Airlangga, Kamis (13/12).

Karena ia meyakini strategi pendanaan parpol seperti itu lebih efisien. Giri menganalogikan seperti mengganti dengan makanan dengan cara yang halal. Dengan adanya upaya itu, maka dirinya dapat memprediksi akan ada proses perceptan dalam parpol.

Advertisement

Dalam survei terbaru yang dilakukan Transparency International, Indonesia menempati peringkat 96 (dari 180 negara di dunia) pada Indeks Persepsi Korupsi 2017. Skor yang diperoleh Indonesia dalam daftar indeks tersebut adalah 37, masih sama seperti skor yang didapat Indonesia di tahun sebelumnya.

Giri mengingatkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sejatinya menggambarkan berbagai komponen penentu seperti layanan publik, kepastian hukum, kemudahan berbisnis, relasi antara politik dengan bisnis, dan lainnya. Perbaikan sejumlah parameter itu tak hanya menjadi tugas KPK saja, tapi juga seluruh pemangku kepentingan di Indonesia.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas