Surabaya
Polemik Dana Parpol, KPK: Parpol Seharusnya Mandiri
Lebih lanjut ia menjelaskn, untuk masalah pendanaan parpol, berdasarkan penelitian LIPI saat ini sebagian besar parpol tersebit, sangat ketergantungan dengan nama besar, atau orang yang mempunyai kedudukan dan bermodal. “Dan ini sebenarnya kebalikan dari perilaku para parpol yang seharusnya tidak seperti itu,” imbuhnya.
Awal-awal 1998 LIPI diminta oleh KPK untuk meneliti polemik perpolitikab pasca rezim orde baru. “Kira-kira permasalahan ini bisa diselesaikan demgan cara apa? Lalu yang dilakukan LIPI yaitu membenahi etika standar perilaku dan sistem rekruitmennya,” tanyanya.
Ia menganggap pada waktu itu, paling tidak dalam manajemen parpol ada standar baku yang digunakan. Oleh karena itu LIPI yakin untuk mengkaji tentang hukum etika partai politik.
“Emang tidak ada hubungannya. Ya tapi paling tidak ada konsensus awal. Apasih yang dimaksud dengan ethic parpol. Karen parpol seyogyanya sebagai sebuah organsisi yang mempunyai pengaruh banyak dikehidupan politik,” tuturnya.
Terus yang kedua, yang dimaksud untuk membenahi sistem rekruitmennnya adalah, intinya, masih Nurhasim, di dalam rekruitmen itu ada proses yang sinergis antara rekrutmen yang dilakukan oleh partai dengan proses kaderisasinya.
“Jangan sampai rekrutmen itu terbalik, 80 persen dari luar 20 persen dari dalam. Itu artinya parpol mengalami minim kaderisasi partai, karena kalau begitu kaderisasi tidak menentukan proses dalam rekrutmen kader. Maka dari itu kita gambungkan dengan sistem integritas partai politik,” ucapnya.
Sedangkan Guru Besar Unair Prof Kacung Marijan menilai, upaya tersebut sebagai
Iktiyar untuk memperbaiki sistem kepartaian agar terhindar dari kasus-kasus korupsi. Karena korupsi salah satunya bisa saja bermuara dari parpol itu sendiri.
Profesor yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) ini melihat hal ini belum diterapkan secara menyeluruh. Karena Penyebanya juga sistem perpolitikan Indonesia terlalu liberal sehingga takut dengan adanya pasar bebas.
“Saya kira ini ada yang perlu diperbaiki. Upaya yang cukup bagus karena ini dapat mengurangi kecurangan dan sentralisasi kekuasaan di internal partai,” pungkas Kacung. (sur/ano/yan)