SEKITAR KITA
Polemik Pantai Midodaren Tulungagung, Ini Kata Disbudpar
Memontum Tulungagung – Polemik pengerjaan hingga rencana pengelolaan Pantai Midodaren Tulungagung, yang diambil alih oleh investor, mendapat respon Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung. Dijelaskan, bahwa semua persyaratan investor sudah lengkap, sehingga tidak ada yang perlu dipermasalahkan terkait pembangunan tersebut.
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Aris Wahyudiono, mengungkapkan terkait Pantai Midodaren, dari awal progres sampai hari ini, sudah terpenuhi semua. Mulai dari perlengkapan, syarat-syaratnya dan akhirnya terbitlah sebuah Perjanjian Kerjasama (PKS).
“Antara Pemkab Tulungagung dengan investor, sudah ada PKS. Jadi, tinggal progres pembangunan. Yang jelas, tahun kemarin sudah jadi,” ungkap Aris Wahyudiono saat dikonfirmasi, Rabu (08/06/2022).
Pihaknya juga membenarkan, bahwa mulai pembangunan dan pengelolaan, adalah dari investor. Ketika adanya tuntutan dari masyarakat penghentian sementara, itu masih akan melihat siapa yang menghentikan. Karena, hanya ada dua pihak yang bisa memutuskan pembangunan tersebut.
Pria yang pernah menjadi protokoler Bupati Tulungagung ini mengaku, ketika antara Pemkab dan investor tidak ada yang keberatan, maka pembangunan akan terus berjalan. Kalau di tengah-tengah menghentikan progres pembangunan berarti menyalahi PKS.
“Kita akan menyalahi aturan, kalau kita menghentikan,” bebernya.
Baca juga :
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
- Pemkot Malang Dorong ASN Manfaatkan Program Tapera untuk Kepemilikan Rumah
- Bersama Petani Lokal Menuju Pertanian Optimal, PT East West Seed bersama CPM Gelar Festival Panen Makmur
- Relawan Jamaah GMM Deklarasi Dukungan untuk Paslon Abah Anton-Dimyati
Aris menambahkan, bagi hasil dalam PKS tidak menyebutkan antara warga dengan investor. PKS tetap hanya ada pihak 1 dan pihak 2, antara Pemkab dengan investor. Ketika nanti sudah beroperasi, dari investor pasti bagi hasil sekian persen.
Seperti dalam perjanjian, paparnya, pengelola lebih banyak serta Pemkab selaku yang mempunyai lahan, mendapat bagi hasil. Ketika sudah beroperasi, untuk setor bagi hasil langsung ke Badan Pendapata Daerah (Bapenda).
“Jadi, bagi hasil tidak ke Dinas Pariwisata. Kita hanya mengurus prosesnya saja,” imbuhnya.
Disinggung keuntungan untuk Desa Besuki, pihaknya tidak menampik juga tetap akan mendapat perhatian. Karena, desa adalah panjang tangannya pemerintah daerah, yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung. Sehingga, Desa Besuki akan mendapat bagi hasil. Bisa berupa infrastruktur yang diarahkan ke sana, karena penyumbang PAD dari sana.
Dirinya menambahkan, investor juga sudah musyawarah dengan desa atau diwakili oleh Kepala Desa, di luar PKS dengan Pemkab Tulungagung. Ada kesepakatan dari investor, untuk menyisihkan penghasilan untuk disumbangkan ke kas Desa Besuki.
“Itu kayaknya ada, tapi saya tidak tahu nominalnya berapa,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan, pembangunan Pantai Midodaren, menuai polemik warga. Alasannya, karena ada indikasi pantai yang akan menjadi ikon Tulungagung, tidak hanya dibangun pihak tiga, namun juga dikelola oleh pihak tiga. Buntut dari kekesalan warga, pun dilakukan dengan memasang banner penolakan di depan Kantor Kepala Desa, hingga akhirnya pihak Pemdes memfasilitasi aspirasi masyarakat melalui audiensi. (jaz/sit)