Bondowoso

Pemkab Bondowoso Jalin MoU Pendampingan Kasus Perdata dan Tata Usaha

Diterbitkan

-

Pemkab Bondowoso Jalin MoU Pendampingan Kasus Perdata dan Tata Usaha

Memontum Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menjalin kerja sama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, dalam kaitan kasus perdata dan tata usaha, Rabu (08/06/2022) tadi. Penandatanganan MoU tersebut, dilakukan langsung Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin dan Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro, di Peringgitan Pendopo Kabupaten. Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh Kasi Kejari.

Kepala Kejari Bondowoso mengatakan bahwa MoU kali ini merupakan kelanjutan kerja sama antara Pemkab dengan Kejari. Jika Pemkab mempunyai masalah Perdata dan TU, maka Kejari akan melakukan pendampingan.

“Pada tahun 2021, Kejari sebenarnya telah memberikan bantuan hukum pada Pemkab Bondowoso. Yaitu, seperti kasus tapal batas Kawah Ijen hingga ke PTUN Surabaya, dua gugatan kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan gugatan mantan Sekda Syaifullah,” ujarnya.

Baca juga:

Advertisement

Dengan kerja sama ini, Puji berharap, ini bisa memberikan manfaat pada Pemkab dan pada seluruh masyarakat Bondowoso. “Alhamdulillah, empat kasus pada tahun 2021 dimenangkan oleh Pemkab Bondowoso,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Bupati Bondowoso mengatakan bahwa besar manfaatnya kerja sama antara Pemkab dan Kejari. Oleh karena itu, MoU ini perlu diapresiasi oleh semua pihak.

“Masalah tapal batas Kawah Ijen, Kejari bersama Tim dari Pemkab harus bekerja extra. Sehingga, akhirnya memenangkan gugatan tersebut,” ujar Kyai Salwa-sapaan Bupati Bondowoso.

Pengasuh PP Mambaul Ulum Tangsel Wetan, Kecamatan Wonosari, ini berharap sinergitas antara Pemkab dan Kejari, terus terjalin dengan baik. Sehingga, jika terjadi kasus yang melibatkan Pemkab, bisa segera diatasi. (zen/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas