Situbondo

Polisi Gerebek Arena Judi di Situbondo, 2 Pejudi Diciduk

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Tim Resmob Polres Situbondo, lagi-lagi melibas pelaku judi dengan melakukan penggerebekan judi terhadap pelaku judi sanggong dengan menggunakan kartu remi di salah satu warung di Desa/Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Dalam aksi penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, tim Resmob Polres Situbondo berhasil mengamankan dua orang penjudi. Masing-masing adalah, Alba Setia Budi (34), warga Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, dan Tolak Adi (39), asal Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Jawa Timur.

Tim Resmob Polres Situbondo yang dipimpin Briptu Hudoyo juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang, dengan nominal sebesar Rp. 180 ribu, satu set kartu remi, dan dua ponsel. Untuk pengembangan kasusnya, dua orang penjudi dan sejumlah barang bukti, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Keterangan yang berhasil dihimpun Wartawan Memontum.com, aksi penggerebekan judi yang dikenal sanggong itu di warung sekitar lokasi aktivitas pertambangan di Desa/Kecamatan Banyuputih, Situbondo, berawal dari laporan dari salah seorang warga sekitar, yang mengaku resah dengan adanya arena judi yang dilakukan pada bulan suci Ramadan 2019.

Advertisement

Mendapati adanya aktivitas judi di warung sekitar lokasi tambang, tim Resmob Polres langsung bergerak cepat. Sayangnya, dalam aksi penggerebekan tersebut, petugas hanya berhasil mengamankan dua orang penjudi.

Sedangkan tiga penjudi yang lain berhasil kabur, begitu mengetahui petugas yang datang ke lokasi kejadian.

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu H.Nanang Priyambodo,S.Sos membenarkan penangkapan dua orang tersangka judi sanggong. Menurutnya tiga tersangka yang lain berhasil kabur. Namun pihaknya sudah mengantongi identitas tiga tersangka yang berhasil kabur saat aksi penggerebekan tersebut.

“Untuk pengembangan kasusnya, dua tersangka judi masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” kata Iptu H.Nanang Priyambodo,S.Sos. (im/ysn)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas