Blitar

Polisi Tindak 110 Pelajar SMP dan SMK Pelanggar Lalu Lintas

Diterbitkan

-

Satlantas Polres Blitar menggelar razia bagi pelajar yang pergi ke sekolah mengendarai sepeda motor

Memontum Blitar– Setelah menggelar razia pelajar di jalan raya Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, Rabu (3/1/2018) lalu. Satlantas Polres Blitar kembali menggelar razia bagi pelajar yang pergi ke sekolah mengendarai sepeda motor di wilayah Kademangan Kabupaten Blitar.

Razia yang dilaksanakan di Timur SMK dan SMP Kademangan, tersebut dimulai pukul 06.00 hingga 07.30. Dalam razia ini, petugas menindak 110 pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sementara dalam razia sebelumnya di Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan, petugas berhasil menindak 300 pelajar berikut kendaraannya.

Berbagai pelanggaran yang ditemukan diantaranya, tidak memakai helm, tidak memiliki surat-surat, kebanyakan tidak memilik SIM, bahkan pelat nomor polisi yang dimodifikasi, juga kenalpot racing.

Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan, razia pelajar berkendaraan sepeda motor ini sengaja digelar pada jam masuk sekolah, karena banyak pelajar di wilayah hukum Polres Blitar yang tak tertib lalu lintas.

Advertisement

“Banyak pelajar yang melanggar lalu lintas, mereka tidak membawa atau memiliki SIM. Ini menunjukkan kesadaran pelajar masih rendah. Ini sangat memprihatinkan”, kata Slamet Waloya di tengah-tengah razia lalu lintas, Kamis (11/01/2018).

Lebih lanjut Slamet Waloya menyampaikan, banyaknya pelajar yang terjaring razia ini, merupakan kesalahan orang tua yang membiarkan anak belum cukup umur mengendarai sepeda motor ke sekolah. Bahkan banyak pelajar SMP dan SMA yang belum memiliki SIM dibiarkan mengendarai sepeda motor.

“Ini kesalahan orang tua dalam memanjakan anaknya. Kalau dibiarkan, ini sangat membahayakan bagi anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor”, tandas Slamet Waloya.

Slamet Waloya menghimbau kepada semua orang tua untuk mengantar putra-putrinya ke sekolah. Namun jika tidak bisa mengantar, mestinya orang tua membiasakan anak-anaknya menggunakan transportasi umum.

Advertisement

“Kita himbau agar para orang tua mau mengantarkan anaknya ke sekolah. Namun jika tidak, bisa menggunakan transportasi umum”, himbau Slamet Waloya.

Hasil kegiatan penindakan kepada pelajar yang dilaksanakan di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Kamis (11/01/2018) ini, petugas berhasil menilang 110 pelajar dan mengamankan barang bukti 110 kendaraan bermotor.

Rata-rata pelajar yang melanggar tersebut merupakan siswa SMP Negeri 1 Kademangan sebanyak 32 anak dan SMK Negeri 1 Kademangan sebanyak 78 anak. Pelajar yang melanggar tersebut 94.5 persen di bawah umur. Dengan rincian usia 13 tahun sebanyak 7 anak, 14 tahun 22 anak, 15 tahun 34 anak, 16 tahun 41 anak, dan usia 17 tahun sebanyak 6 anak.

Bagi pelajar yang melanggar dan kendaraannya disita Satlantas Polres Blitar, untuk ke sekolahnya diantar petugas hingga ke sekolahnya masing-masing. Dan kendaraan pelajar yang kena tilang dibawah petugas ke Mapolres Blitar. (jar/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas