Banyuwangi

Polres Banyuwangi bersama Bupati Banyuwangi dan Forpimda, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Deklarasi Anti Miras

Diterbitkan

-

Polres Banyuwangi bersama Bupati Banyuwangi dan Forpimda, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Deklarasi Anti Miras

Memontum Banyuwangi — Polres Banyuwangi tidak hanya memberantas Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Banyuwangi, Namun untuk mensukseskan ini, Polres Banyuwangi yang di pimpin AKBP. Donny Aditiyawarman bersama Forum Pemerintah Daerah (Forpimda) dan dihadiri bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, Wabup Yusuf Widyatmoko, Kajari Banyuwangi Adonis, ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah serta tokoh masyarakat dan tokoh ulama Kabupaten Banyuwangi, mendeklarasikan Banyuwangi Anti Miras, bertempat di Polres Banyuwangi, Rabu (2/5/2018) siang.

Deklarasi anti Miras di bacakan ketua Majelis Ulama (MUI) Banyuwangi, HM. Yamin dan diikuti oleh seluruh undangan yang hadir di acara tersebut. Usai membacakan deklarasi, para tokoh masyarakat, Forpimda, bupati dan wakil bupati, membubuhkan tanda tangan atas deklarasi tersebut.

Ketua MUI Banyuwangi, MH. Yamin ketika membacakan deklarasi perang terhadap miras yang diikuti oleh seluruh undangan

Ketua MUI Banyuwangi, MH. Yamin ketika membacakan deklarasi perang terhadap miras yang diikuti oleh seluruh undangan

Dalam sambutannya, Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Aditiyawarman menghimbau kepada seluruh masyarakat Banyuwangi agar menjahui Miras, dan memeranginya. Karena peredaran Miras di Banyuwangi sudah sangat menghawatirkan, begitu juga para pengunsumsi miraa sudah sangat meresahkan.

AKBP Donny Aditiyawarman juga mengingatkan kepada seluruh maayarakat Banyuwangi, akibat mengkumsumsi miras oplosan banyak korban yang berjatuhan bahkan ada yang meninggal dunia akibat mengkumsumsi benda ini.

“Mari kita perangi bersama-sama Miras di bumi Banyuwangi ini, tanpa ada peran serta dari masyarakat tidak mungkin berhasil kegiatan yang cukup mulia ini. Akibat benda ini, banyak pemuda generasi penerus bangsa menjadi korban, dan miras ini merusak mental kalangan muda,” ujarnya.

Advertisement

Suasana hening undangan yang hadir di Polres Banyuwangi tersebut, mendengarkan sambutan Kapolres Banyuwangi, tiba-tiba Pejabat Polri dengan melati dua dipundak itu, melontarkanboertanyaan kepada undangan, “setuju apa tidak kita perang terhadap miras,”tanya Kapolres Banyywangi kepada seluruh undangan yang hadir. Dengan serentak para undangan menjawab “Setujuuuu.”

Dalam sambutannya, AKBP Donny Aditiyawarman meminta kepada eksekutif dan legislatif meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras.

“Kalau bisa Perdanya di revisi, dan sanksinya jangan Tindakan Pidana Ringan (Tipiring), kalau bisa ditingkatkan lagi, agar ada efek jera bagi penjual miras,”pinta Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Aditiyawarman. Dalam deklarasi ini, juga dilakukan pemusnahan 11.779 ton Miras hasil razia Miras dari seluruh Banyuwangi. (ras/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas