Pemerintahan

Polres Batu Bagikan 5000 Masker di Pusat Keramaian

Diterbitkan

-

Polres Batu Bagikan 5000 Masker di Pusat Keramaian

Memontum Kota Batu – Polres Batu mendistribusikan 5000 masker kepada masyarakat. Pendistribusian dipimpin langsung Kapolres Batu AKBP, Harviadhi Agung Pratama, S. I. K, M. I. K. Tempat yang menjadi fokus pendistibusian yakni pasar besar, terminal serta alun-alun Kota Batu.

Dalam kesempatan tersebut kapolres juga menyampaikan apabila di Kota Batu hingga saat ini masih belum menerapkan sanksi sosial bagi warga yang belum disiplin menggunakan masker seperti yang telah diberlakukan di Kabupaten Malang. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Batu ketika dikonfirmasi oleh awak media pada Senin pagi (29/6/2020).

“Sampai saat ini kami masih fokus dengan tindakan humanis dengan membagikan masker di pusat-pusat keramaian,” terang Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya hari ini mendistribusikan di Alun-alun Kota Batu, terminal Kota Batu, dan Pasar Batu. Lebih lanjut, Harvi membeberkan 5000 lembar Masker yang dibagikan tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu peringatan bagi warga agar bisa dipatuhi sehingga bisa segera menyambut era new normal.

Advertisement

Terlebih dengan menggunakan masker maka masyarakat bisa saling menjaga kesehatan masing-masing dengan tujuan untuk kembali membangun sektor ekonomi yang sempat lumpuh dalam beberapa bulan terakhir.

Secara terpisah, Wakil Walikota Batu Punjul Santoso saat diwawancarai membenarkan bahwa hingga saat ini Kota Batu masih belum menerapkan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Ia mengaku tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sanksi karena ia ingin masyarakat bisa menaati peraturan tanpa merasa terbebani.

“Kami masih merundingkan sanksi seperti apa bagi pelanggar. Namun kami juga tidak mau memberatkan masyarakat lokal maupun wisatawan yang datang,” ujar Ketua DPC PDIP Kota Batu itu.

Menurutnya, langkah yang tepat adalah cara agar peraturan menggunakan masker hanya sebagai kewajiban namun bagaimana bisa menjadi kebutuhan sehingga jika sudah menjadi kebutuhan maka kemungkinan untuk dilanggar juga semakin minim. (bir/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas