Berita
Polres Batu Raih Penghargaan Ketegori Baik Layanan Publik dari Kemenpan RB
MEMONTUM KOTA BATU – Polres Batu kembali menerima penghargaan kategori baik dalam pelayanan publik yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB RI), Tjahyo Kumolo kepada Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung P, SIK, MIK Rabu (20/11/2019) di Hall Holiday in Jakarta.
Kemenpan RB RI menyelenggarakan anev penyelenggara pelayanan publik dan pemberian penghargaan kepada kapolrestabes, kapolresta dan kapolres yang telah dinilai dan terpilih oleh Kemenpan RB.
Di antara penerima penghargaan tersebut yaitu, Polres Batu dengan mendapat penghargaan pelayanan publik kategori baik,” jelas Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung, SIK, MIK dari Jakarta, Rabu (20/11/2019) malam.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menpan-RB Tjahyo Kumolo SH didampingi oleh Deputy Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Prof Dr Diah Natalisa MBA.
Untuk diketahui penilaian tersebut mengacu pada undang-undang pelayanan publik nomor 25 tahun 2009. Yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Termasuk efektivitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri. Yang intinya pelayanan publik itu dilakukan oleh pemerintahan atau korporasi yang efektif. Sehingga bisa memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia. Dengan begitu Polres Batu mendapatkan predikat Sangat Baik di bidang pelayanan publik. Penilaian itu mengacu pada beberapa kriteria yang harus dijalankan.
Di antara kriteria itu menurut dia ada 14 komponen yang jadi standar pelayanan publik. Di antaranya persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur. Selain itu jangka waktu pelayanan, biaya, produk pelayanan, penanganan pengaduan, saran, dan masukan. Disamping komponen tersebut, juga terkait dasar hukum, sarana prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jaminan pelayanan dan jaminan keamanan, keselamatan pelayanan serta evaluasi kinerja pelayanan. Semua komponen secara detail dan rinci. Termasuk dalam melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
Adapun Polres Jajaran Polda Jatim yg dinilai sejumlah 24 Polres dengan hasil beragam sebagai berikut yang mendapatkan nilai A yaitu pelayanan prima ada 5 Polres masing masing Polrestabes Surabaya , Polresta Sidoarjo, Polres Banyuwangi, Polres Tuban, dan Polres Malang.
Sedangkan yang mendapatkan nilai A- yaitu sangat baik ada 5 (lima) Polres yaitu Polres Gresik, Pamekasan, Lamongan, Malang Kota dan Polres Madiun .
Polres Batu masuk dalam kategori nilai B atau Baik dengan 8 Polres yang lain yaitu Tulungagung, Trenggalek, Bojonegoro, Pasuruan. Pasuruan Kota, Bondowoso, Jombang, dan Mojokerto kota.
Dan kategori yang terakhir adalah nilai B- yaitu Baik dengan catatan yang diberikan kepada Polres Ngawi, Madiun Kota, Blitar Kota , Probolinggo dan Magetan.
“Untuk Polres yang mendapatkan nilai A (Pelayanan prima) Polri akan dijadikan Role Model sebagai percontohan bagi Polres yang lain agar lebih terpacu lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yg lebih baik ,” ujar Ibu Diah Natalisa. (bir/yan)