Blitar

Polres Blitar Kota Kenakan Polisi Gadungan Wajib Lapor

Diterbitkan

-

Riyan Abdi Saputro, polisi gadungan diminta petugas untuk minta maaf di Face Book

Memontum Blitar–Riyan Abdi Saputro (32) pria yang mengaku anggota Polres Blitar, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Blitar Kota. Namun pria yang berhasil menggaet dan mengelabuhi Devi Kusbiyanti beserta keluarganya ini, oleh penyidik hanya disuruh membuat surat pernyataan dan wajib lapor. Devi merupakan perempuan yang masuk perangkap aksi penipuan Riyan di facebook.

 

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota , AKP Heri Sugiono mengatakan, sejauh ini belum ada korban melapor terkait aksi penipuan yang dilakukan Riyan. Bahkan tunangan Riyan, Devi Kusbiyanti, juga enggan melapor.

 

Advertisement

“Riyan hanya kami suruh membuat surat pernyataan bermaterai dan dikenakan wajib lapor. Karena sejauh ini belum ada korban yang melapor”, kata Heri Sugiono, Minggu (22/10/2017).

 

Lebih lanjut Heri menjelaskan, selain itu pelaku disuruh membuat surat pernyataan dan diminta mengumumkan di akun facebooknya atas nama Farel Saputra.

 

Advertisement

“Surat pernyataan tersebut menerangkan, bahwa Riyan Abdi Saputro bukan anggota Polri”, jelas Heri.

 

Kasat Reskrim menambahkan, Riyan sengaja mengaku sebagai anggota Polri hanya untuk menarik perhatian para perempuan di facebook.

 

Advertisement

“Riyan kami foto dengan memegang surat pernyataan, lalu kami suruh mengumumkannya di akun facebooknya”, tandasnya.

 

Devi sempat percaya, jika Riyan merupakan anggota Polri beneran yang bertugas di Polres Blitar. Dan, Devi juga telah memutuskan bertunangan dengan Riyan meskipun baru kenal sekitar 4 bulan. Bahkan Riyan juga sering menginap di rumah orangtua Devi, di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, tanpa lapor ke RT/RW setempat.

 

Advertisement

“Atas laporan warga di sekitar rumah Devi, karena resah melihat Riyan sering menginap di situ, akhirnya Riyan kami tangkap saat berada di rumah Devi. Warga juga mendegar kalau Riyan mengaku anggota Polri”, ungkap Heri Sugiono.

 

Sebelumnya, Riyan ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polres Blitar Kota, Jumat (20/10/2017), di rumah tunangannya, Devi Kusbianti (32), di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Devi merupakan perempuan yang berhasil dikelabuhi Riyan. Saat penangkapan, polisi tidak menemukan atribut Polri pada Riyan.

 

Advertisement

Riyan Abdi Saputro (32), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar ini, tergolong cerdik dalam memikat perempuan. Dengan membuat akun facebook dan mencantumkan pekerjaan sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Blitar, dia melancarkan aksinya untuk menggaet para wanita. (fjr/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas