Bondowoso
Polres Bondowoso Rilis Penangkapan 10 Tersangka dalam Operasi Cipta Kondisi

Memontum Bondowoso – Polres Bondowoso merilis hasil tangkap tangan dalam Operasi Hasil Cipta Kondisi selama Bulan Ramadan, Jumat (22/04/2022). Dalam operasi ini, 10 tersangka berhasil ditangkap dari berbagai jenis kejahatan.
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, mengatakan ada tiga jenis kejahatan yang berhasil diungkap anggotanya. Yaitu Tindak Pidana Umum (TPU) yang mengganggu Kamtibmas. “TPU yang berhasil diungkap oleh Satreskrim, berupa pencurian disertai kekerasan (Curas) dan perjudian. Dari kedua kejahatan ini, ada empat pelaku berhasil ditangkap. Satu diantaranya, adalah tersangka Curas,” ujar AKBP Wimboko.
Adapun identitas pelaku Curas, paparnya, Muhammad Arifin (24) warga Kecamatan Tapen. Sementara BB yang berhasil diamankan, berupa Ranmor roda 2, BPKB, STNKB, tas wanita, buku rekening, ATM, KTP dan SIM C.
Sedangkan untuk tersangka judi, ada Asana’i alias Nyong (57), warga Pujer, Sutomo (47) warga Sumberwringin dan Jaunedi (62) warga Tlogosari. Adapun judi yang digelar, yakni judi Merpati dengan BB yang berhasil diamankan berupa tujuh ekor burung merpati, 2 sangkar dan uang tunai Rp 605 ribu.
Petugas juga menangkap tersangka Senpi rakitan, Tomi alias Tolak (40) warga Kecamatan Botolinggo. Dia ditangkap karena memiliki dua Senpi rakitan laras panjang dan 21 butir amunisi tanpa izin.
Baca juga :
- Dua Balita dan Empat Anak Kecil Jadi Korban Truk Pelayat Alami Rem Blong Probolinggo
- Ratusan Pembalap Jatim Meriahkan Drag Bike Situbondo Dandim Cup 2023
- Sambut Kurban, Bupati Lamongan Launching Bursa Hewan Ternak untuk Kurban melalui Aplikasi Si Sapi
- Sekolah Unggulan yang Digagas Bupati Kediri Dibuka, Maju dan Keluar dari Zona Kemiskinan Jadi Motivasi
- Truk Membawa Rombongan Puluhan Pelayat Alami Rem Blong di Probolinggo, Satu Meninggal dan Puluhan Dirawat
“Menjelang lebaran kami menangkap dua pemilik Handak, yang biasa digunakan untuk membuat mercon. Dua pemilik kami tangkap atas nama Turyadi alias Pak Rosi (52) dan Mahmudi alias Pak Ita, warga Curahdami. Keduanya terbukti menyimpan sekitar 1 kg Handak,” jelasnya.
Petugas, juga berhasil mengamankan pelaku kejahatan Narkoba. Tiga tersangka diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiganya adalah Susariyanto (31) dari Tenggarang, Ivan Nurhadi (26) dan Heri Suherman (39), warga Grujugan.
Ditambahkan, dari 3 tersangka petugas berhasil mengamankan kaleng plastik berisi pil logo Y sebanyak 2.127 butir, pil logo DMP 1000 butir, 1 pak plastik klip kosong, uang tunai Rp 280 ribu dan 1 tas selempang.
Disamping itu, Polres juga memamerkan hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Dengan menilang 303 pelanggar, menegur 75 pengendara, mengamankan 55 buah ban kecil, 15 knalpot brong, dan Minuman Keras (Miras) 1015 botol. (zen/gie)

-
Hukum & Kriminal2 hari
Identitas Pria Bunuh Diri di Jembatan Suhat Terungkap, 2022 Pernah Coba Lakukan Aksi Serupa
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Alun-alun Kraksaan Probolinggo
-
Kota Batu6 hari
Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Rampung dan Siap Ditempati, Pelaksana Lakukan Perawatan
-
Hukum & Kriminal2 hari
Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Suhat, Tubuh Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mati Terbawa Arus
-
Lumajang2 minggu
Bupati Lumajang Terima Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara untuk Kategori Bupati
-
Kota Batu6 hari
Penempatan Pasar Induk Among Tani Dilakukan Bertahap, 1.097 Pedagang Pasar Pagi harus Menunggu
-
Kabar Desa2 minggu
Memo X Tulungagung Turut Sukseskan Halal Bihalal dan Peresmian Masjid An-Nur
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Gegara Anak, Sang Orang Tua di Probolinggo Dilaporkan Dugaan Kekerasan