Hukum & Kriminal

Polres dan Forkopimda Pamekasan Musnahkan Ribuan Miras 

Diterbitkan

-

Memontum Kota Pamekasan – Ribuan botol berisi minuman keras (Miras) berbagai merk dimusnahkan oleh Polres Pamekasan dan Forkopimda Pamekasan, Selasa (02/02) siang.
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut digelar di depan Mandhápah Agung Ronggosukowati dan disaksikan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Dandim dan Pimpinan beberapa Ormas Kabupaten Pamekasan.
Pemusnahan 2670 botol barang haram tersebut merupakan hasil operasi kegiatan rutin Kepolisian di wilayah kabupaten Pamekasan yang digelar rutin setiap tahunnya.
Hal ini dibenarkan, Kapolres AKBP Apip Ginanjar, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah operasi rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya, dan merupakan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di kota Gerbang Salam ini.
“Miras adalah salah satu penyebab terjadinya kriminalitas, jadi kita harus waspada dan sebisa mungkin jaga keluarga dan lingkungan kita dari minuman keras ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Badruttamam, dalam sambutannya mengajak semua jajaran Forkopimda dan pimpinan Ormas agar bekerjasama memutus rantai penyebaran miras dari hulu hingga hilir.
“Keberadaan miras di wilayah kita (Pamekasan) memang sangat meresahkan, adanya miras karena memang ada permintaan di masyarakat, adanya supply karena adanya demand. Makanya kita musti berangus supply-demand miras ini,” kata Kapolres. (Fid/Adi/ed2)
Advertisement
Lewat ke baris perkakas