Kediri
Polres Kediri Gulung Jaringan Pengedar Pil Koplo
Memontum Kediri – Jajaran Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menggulung jaringan pengedar narkoba jenis pil LL. Dari anggota jaringan ini polisi berhasil mengamankan ribuan butir narkoba jenis pil double L
Berdasarkan data dan informasi dari Polres Kediri, anggota jaringan yang berhasil digulung itu, Heru Susilo (41) warga Jl Kartini Rt/Rw. 001 /012 Desa Sidorejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Tri Utomo (24) Kuli bangunan warga Jl. Banowati Rt/Rw. 003 /001 Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, dan Diamond Ramadan Ronaldo (29) warga Rt/Rw. 002 /008 Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin, SH MH mengatakan, ketiga tersangka tersebut merupakan anggota satu jaringan. ” mereka bertiga kita ringkus dari hasil pengembangan penyidikan Heru Susilo,” katanya.(21/7/2018)
Selain itu, Satreskoba juga berhasil menggulung kelompok lain yang juga beranggotakan 3 orang yakni Moh.Anwar (30) warga Dsn. Kartosari Rt/Rw. 002/005 Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, Widodo Pratama Safrani (22) warga Jl. Gajah mada Rt /Rw 009 /004 Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri dan Hadi Santoso (30) warga Jl. Patimura Rt/Rw. 019 /006 Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin, SH MH menegaskan, keenam tersangka itu, saat ini telah dijebloskan disel tahanan Polres Kediri untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus. ” Kepada para tersangka dilakukan penahanan di rutan Polres Kediri, dan mereka dijerat dengan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, ” katanya. (im/aji/yan)