SEKITAR KITA
Polres Kota Batu Minta Perayaan Nataru Tidak Sampai Memunculkan Klaster Baru
Apel gelar pasukan Operasi Lilin 2020
Memontum Kota Batu – Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) Kota Batu melaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin. Giat tersebut, dilaksanakan di Alun-alun Kota Batu, pada Senin (21/12) tadi.
Dalam apel itu, hadir langsung Kapolres Kota Batu, AKBP Catur C Wibowo SIK MH. Termasuk, sejumlah Forkopimda, seperti Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi, Sekda Kota Batu, Zadiem Efisianesi, Msi, Pabung Kodim 0818 Malang – Batu, Mayor Inf Choirul Efendi, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batu, bersama para SKPD, Ormas dan para undangan yang lain.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian dan peningkatan aktivitas masyarakat,” kata Kapolres Kota Batu.
Ditambahkan, sejumlah kegiatan itu, tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar Lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, Polri menggelar Operasi Lilin 2020.
“Operasi ini akan dilaksanakan selama 15 hari. Mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai 5 Januari 2021 mendatang. Dengan mengedepankan kegiatan preventif-preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional,” tegasnya.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga, masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa. Sehingga, menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat. Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” terang Kapolres Kota Batu.
Berdasarkan mapping, tambahnya, kerawanan yang telah dilakukan ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang harus diantisipasi. Disebutkan, seperti ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras.
Selain itu, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Termasuk, ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan,” paparnya.
Selanjutnya, terang dia, selama Nataru tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2020 dan perayaan tahun baru 2021 mendatang. (cw2/sit)