Lumajang
Polres Lumajang Berangus 5 Tersangka Narkoba, Salah Satunya Oknum Kades
Memontum Lumajang—–Polres Lumajang Jawa Timur mengamankan 5 Orang dari hasil Operasi yang dilakukan Jajaran Sat Reskoba, Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Polres Lumajang IPDA Catur Budi Baskoro pada media ini, Selasa (9/10/2018) di kantornya. Catur mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari operasi narkoba jenis sabu – sabu di rumah salah seorang tersangka yang ditangkap.
“Setelah dilakukan penggeledahan pada sebuah rumah, Polisi juga menemukan Senjata Api, beberapa senjata tajam, selain itu juga ditemukan 2 ekor sapi yang diduga hasil curian” kata Catur.
Menurut Catur ternyata setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengaku bahwa diantara barang bukti (BB) Senjata Api adalah milik kades Dawuhan Wetan disamping itu ditemukan juga 2 ekor sapi yang diduga hasil curian.
“Ternyata benar, hasil pendalaman bersama polres jember ada tkp tentang curhewan di daerah perbatasan jatiroto-kencong, kita juga akan dalami terkait keterlibatan pak kades ini apa, juga tidak menutup kemungkinan nanti mengarah ke pemeriksaan tes urin, pak kades ini apakah pemakai narkoba atau pengedar atau apa, perannya apa, pak kades ini kok bisa menaruh senjata api dirumah tersangka atas nama BRN ” ungkapnya.
Kelima tersangka yang di amankan Polres Lumajang tersebut antara lain:
BDCG (24) Warga Dusun Sumber Gebang Rt 05 Rw 02 Desa Gedang Mas Kecamatan Randuagung, TBP (36) Warga Dusun Krajan II Rt. 019 Rw. 006 Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung, BRN (42) Warga Dusun Kidul Sawah Desa Kudus Kecamatan Klakah, Hmn (24) Warga Dusun Krajan Rt 04 Rw 02 Desa Sumber Anyar Kecamatan Rowokangkung serta seorang oknum kepala Desa berinisial HSN. (adi/yan)