Hukum & Kriminal
Polres Situbondo Patroli Edukasi Protokol Kesehatan dan Bagikan Masker

Memontum Situbondo – Masa penyekatan di perbatasan Situbondo, Banyuglugur, Baluran dan Pelabuhan Jangkar diperpanjang hingga 31 Mei 2021 dalam rangka meminimalisir lonjakan kasus Covid-19.
Untuk mengimbangi kegiatan penyekatan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Pos Banyuglugur, Pos Jangkar dan Pos Baluran. Satgas Prokes Polres Situbondo intensif melaksanakan patroli keliling mengimbau masyarakat patuhi protokol kesehatan dan membagikan masker ditempat tempat umum, Kamis (27/05).
Baca Juga:
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
- Peringatan Hari Kartini, GOW Situbondo Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Jangkar
- Kukuhkan Pengurus GOW Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Wabup Ulfiyah Ingatkan Inovatif dan Responsif
- Peringatan Hari Bumi Sedunia, Bupati Situbondo dan Masyarakat Tanam 20 Ribu Pohon
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno SH, mengatakan Polres Situbondo menyiagakan 3 peleton siaga sebagai Satgas Prokes dalam rangka melaksanakan patroli ke tempat ramai aktifitas masyarakat seperti pasar, pertokoan, terminal dan tempat wisata untuk mengimbau serta mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan 5M sekaligus membagikan masker gratis.
“Setiap hari, personil Polres yang tergabung dalam Satgas Prokes melaksanakan patroli keliling untuk edukasi prokes dan membagikan masker dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,“ jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Achmad Sutrisno menegaskan, Prokes edukasi, sosialisasi dan membagikan masker kepada masyarakat akan terus dilakukan Polres Situbondo.
“Sedangkan Prokes edukasi, sosialisasi dan membagi-bagikan masker kepada masyarakat juga rutin dilakukan Polsek jajaran untuk mencegah penyebaran atau terpapar Covid-19 di wilayah Situbondo,” tegasnya. (im/ed2)















