Hukum & Kriminal
Puluhan Korban Penipuan Oknum Karyawan BRI Senilai Rp 8,2 Milyar Datangi Mapolres Pamekasan
Memontum Pamekasan – Puluhan massa yang menjadi korban penipuan oleh oknum karyawan BRI Cabang Pamekasan lakukan audiensi di depan Polres Pamekasan, Kamis (27/05).
Kedatangan korban tersebut untuk meminta pertanggungjawaban pihak BRI yang kasusnya ditangani Polres Pamekasan, pihak korban meminta kejelasan karena selama 9 bulan lebih kasus ini belum selesai.
Baca Juga:
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
- Goes to School, JCP Pamekasan Bekali Literasi Jurnalistik Siswa SMK Darul Ulum Banyuanyar
- KPU Pamekasan Gelar Pengundian Tiga Paslon Pilkada
“kami datang ke tempat ini dan bertemu pihak kepolisian bukan untuk mengintimidasi, kami ini rakyat kecil pak, yang datang dari Pantura Pamekasan, jadi mohon cepat selesaikan kasus ini, jangan dikasih janji-janji terus pak,” kata Korlap aksi dan korban, Zawawi.
Dalam orasinya, Zawawi, menyesalkan kinerja Kepolisian atas kasus ini, “kami selaku masyarakat Pantura sudah merasa kecewa dengan kinerja Kepolisian yang ada di Pamekasan, karena sampai 9 bulan kasus ini belum selesai,” imbuhnya.
“Terimakasih telah mengerti kami pak, dan terimakasih telah lakukan pemeriksaan atas kasus ini pak, cuma yang kami merasa kecewa sampai detik ini pun belum ada penampakan si pelaku, sudah 9 bulan lebih lho pak,” imbuhnya.
“Kami meminta untuk audiensi di dalam dengan menyuarakan permintaan kami, berikutnya kami juga menuntut hak kami pada pihak kepolisian bisa lebih melanjutkan kasus ini, yang terakhir kami tidak akan mundur dalam mengawal kasus ini sampai tuntas pak,” tambah Zawawi.
Merespon audiensi massa, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, mengatakan bahwa Kami dilindungi Undang-Undang dan semua prosedur melalui SOP, semua sudah kita jalankan dan kasus ini bukan tidak direspon, kami juga sudah bentuk tim khusus.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo menambahkan kalau Kita sebagai pihak penegak hukum tidak asal sembarangan nangkap orang setelah mendapat laporan, semua butuh proses, mengumpulkan barang bukti dan sebagainya sampai ke tahap penyidikan, kami sudah lakukan pemeriksaan ke 34 orang, dengan barang bukti 199 surat telah kita periksa, dan ditetapkanlah MLA sebagai tersangka.
“Kemudian kami juga bentuk Tim Khusus (Timsus) dari Bapak Kapolres Satreskrim beserta Intel bergabung untuk mencari MLA, kemudian kami juga berkordinasi dengan Kapolda Jatim, semuanya sudah kami lakukan, semuanya butuh proses butuh waktu, tidak bisa kita tentukan kapan selesainya, jadi jangan dibanding-bandingkan dengan kasus lain yang langsung ketangkap pelakunya,” imbuh Adhi Putranto.
“Kami mohon kepada teman-teman, kalau memang ada informasi sekecil apapun akan kami tampung akan kita tindaklanjuti, jangan sampai hal seperti ini ditunggangi oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya. Diinformasikan, bahwa uang Rp 8,2 milyar raib dibawa oknum pegawai BRI dengan modus penawaran investasi berupa saham virtual. semula, oknum pegawai Bank BRI itu menawarkan jual-beli nilai aset dengan mengatasnamakan program dari Bank BRI. Dari penawaran itu, ada puluhan korban yang tertipu dan mau menanamkan investasi hingga ratusan juta rupiah. (fid/ed2)