Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota Berikan Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi
Memontum Kota Malang – Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto SIK MSi berikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi, Senin (01/11/2021).
Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
Penyerahan piagam penghargaan ini bersamaan dengan upacara kenaikan pangkat pengabdian beberapa anggotanya.
Karena dedikasi dan loyalitas serta pengabdian tanpa cacat maka anggota Polresta Malang Kota mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Aiptu menjadi Ipda Pelaksanaan upacara kenaikan pangkat pengabdian dilakukan berbarengan kenaikan pangkat bagi ASN Polresta Malang Kota.
Kapolres Malang Kota AKBP Budi Hermanto SIK MSi memimpin upacara kenaikan pangkat dan penghargaan pengabdian kepada beberapa anggota di halaman depan Polresta Malang Kota.
Dua anggota Polresta Malang Kota yang berdedikasi dan loyalitas serta pengabdian tanpa cacat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Ipda adalah Aiptu Darni yang menjabat Kaurmintu Satintelkam Polresta Malang Kota dan.Aiptu I Putu Yudha Negara Anggota Polsek Lowokwaru (Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojolangu) Polresta Malang Kota.
Sedangkan tiga anggota ASN Polresta Malang Kota yang dinaikan pangkat nya setingkat lebih tinggi adalah Pengda Devi Agustine E (Banum SPKT), Pengda Indah Safitri (Banum Satsamapta) dan Pengda Romli (Banum Satlantas).
Serta ada 48 Anggota dari beberapa fungsi yang mendapatkan penghargaan pengabdian, diantaranya tujuh anggota Satsamapta yang berhasil peredaran Miras ilegal jenis Arak Bali, dengan barang bukti berupa 1144 botol minuman keras. Termasuk satu PHL Unit K9 Satsamapta.
Lima anggota Satlantas termasuk Kabid Aplikasi Informatika Kominfo Kota Malang, yang telah berhasil mengungkap kasus tabrak lari antara mobil pickup dengan sepeda motor yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sepuluh anggota Satreskrim yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana.
Dua anggota Polsek Sukun yang aktif mengantarkan pasien Isoman terdampak Covid-19, terbanyak dari Puskesmas ke Safe House maupun ke RSL (Rumah Sakit Lapangan) Kota Malang.
Satu PS. Pa Siaga “B” Bag Ops yang telah berperan aktif di Bidang Operasional dalam komunikasi atau mengendalikan dinamika operasional Polresta Malang Kota dan Polsek Jajaran serta tanggap dan senantiasa hadir di TKP, apabila terjadi suatu tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Selain itu sebanyak 12 anggota Satnarkoba yang berhasil mengungkap kasus jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa 5 Kg ganja dan jenis Shabu dengan barang bukti 35,41 gram.
Dua anggota Bag Log yang berdedikasi dalam melaksanakan penata usahaan dan pengelolaan aset BMN Polri guna penyusunan laporan keuangan Polri dalam mempertahankan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam tujuh tahun secara berturut – turut.
Serta Berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat mengantarkan Polresta Malang Kota sebagai Satwil Polda Jatim Terbaik 1 dalam pelaksanaan dan pelaporan kegiatan pendampingan Psikologi T.A. 2021.
Sebanyak lima anggota Polsek Klojen termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Oro-oro Dowo dalam prestasinya berhasil mengungkap 3 kasus jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan total barang bukti 1.05 kg ganja.
Selain itu juga berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas serta aktif dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kota Malang sehingga mendapatkan pujian dari Panglima TNI dan Kapolri.
Terakhir satu anggota Bagren yang telah berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas dalam mempertahankan pelayanan prima.
AKBP Budi Hermanto dalam sambutannya mengatakan bahwa kenaikan pangkat pengabdian adalah wujud penghargaan dari negara kepada anggota Polri yang berdedikasi, serta mempunyai loyalitas yang tinggi dengan dibuktikan pelaksanaan dinas yang baik, serta tanpa catatan pelanggaran.
“Saya mengucapkan selamat kepada anggota atas pangkat barunya dan anggota serta PNS yang telah mendapatkan penghargaan, semoga bisa menjadi suri tauladan anggota lainnya agar bisa meningkatkan prestasi yang tidak lepas dari tanggung jawab sebagai anggota Polri, khususnya di Polresta Malang Kota,” ujar AKBP Budi Hermanto.
Namun jika ada anggota yang melakukan pelanggaran, maka pihaknya tidak segan- segan untuk melakukan penindakan.
“Menindak pelanggar dengan ketentuan hukum sesuai peraturan disiplin maupun kode etik Kepolisian, maka siapapun itu baik level pimpinan serta anggota yang melanggar akan ditindak,” ujarnya.
Anggota yang melanggar akan diminta memakai helm disiplin saat apel.
“Memakai helm disiplin karenakan personel yang bersangkutan melakukan pelanggaran. Agar dapat menyadari kesalahan dan merubah menjadi anggota Polri yang lebih baik lagi,” ujarnya lagi. (gie)