Probolinggo
Polresta MoU dan Pemkab Probolinggo Terkait Satgas Anggaran Dana Desa
Memontum Probolinggo — Maraknya penyelewangan terkait penyaluran Dana Desa, terutama di kalangan daerah, menyikapi hal tersebut Polres Probolinggo Kota melakukan Sosialisasi Peranan Satgas Anggaran Dana Desa yang melibatkan jajaran Polres Kota bersama Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Deda (PMD), Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Camat dan Kepala Desa di Aula Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (26/10/2017).
Seperti yang dicanangkan Presiden RI melalui Kementerian Desa, terkait Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kepolisian RI terkait pengawasan dan penggunaan dana desa.
Dengan adanya MoU seperti di yang di sebut di atas, sebagai pemegang wilayah keamanan, maka pihak Polres Probolinggo Kota mengambil langkah ini sebagai upaya preventif penyelewengan dana desa. Kapolres Probolinggo Kota juga mendatangani MoU Pengawasan Dana Desa. (pix)
“MoU ini kita lakukan agar kita sama sama mengawal serapan dana desa yang terserap,” papar Kapolres Probolinggo Kota, Alvian Nurrizal. “Dengan Polisi dilibatkan dalam pengawalan agar dana desa tepat sasaran, tepat guna, maka perlu ada pendampingan dan pengawasan,” tambahnya.
Alfian juga mengatakan, bahwa kerja sama ini agar dana desa atau anggara negara agar tidak di selewengkan. “Yang terpenting dana desa tersebut jelas kegunaannya, karena ini termasuk anggaran negara yang harus di kawal kegunaannya,” tambahnya.
Secara teknis, menurut Alfian juga menjelaskan, aparat akan mendampingi Kepala Desa. Sehingga ada pengawasan dalam penggunaan dana desa. Tetapi untuk pengawasan yang dilakukan polisi tidak pada semua aspek. Misalnya, hanya sebatas pengawasan fisik pembangunan yang menggunakan dana desa.