Probolinggo
Polresta MoU dan Pemkab Probolinggo Terkait Satgas Anggaran Dana Desa
“Polisi hanya mendampingi bukan tugas yang ikut audit, kami lakukan pengawasan fisik. Hanya sebatas Mendampingi Kepala Desa yang punya program,” paparnya.
Untuk pengawasan tersebut pihak kepolisian melibatkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai pengawasan.
Di tempat yang sama, salah satu Petugas Polisi dari Polsek Sumberasih menjelaskan, dengan adanya tambahan tugas pendampingan ini diharapkan hubungan pengawasan terhadap masyarakat tidak tersekat. Penandatanganan MoU tentang Pengawasan Dana Desa oleh Kapolsek dan Camat yang masuk dalam wilayah hukum Probolinggo Kota. (pix)
“Saya berharap dengan adanya tambahan tugas pendampingan ini akan menambah hubungan baik antara pihak babinkamtibmas dengan masyarakat,” ujar Bripka Eko.
“Bukan malah menjadi sekat antara masyarakat dan pihak Kepolisian,” tambahnya.
Selain itu dalam acara tersebut, Taufik Alami, Camat Wonomerto memaparkan, dengan adanya babinkamtibmas ini bisa mempermudah Camat untuk memantau serapan dana desa.