Sidoarjo

Polsek Tanggulangin Pasang Papan Dilarang Melawan Arus

Diterbitkan

-

Kapolsek Tanggulangin Kompol Hardyantoro Memasang papan himbauan di simpang tiga (gus)

Memontum Sidoarjo – Untuk miminimalisasi angka laka lantas di wilayahnya, Polsek Tanggulangi memasang larangan melawan arus di sepanjang jalan Raya Desa Kludan, Tanggulangin. Kamis (20/06)

Pemasaangan di tempatkan disimpang 3 jalan raya Kludan. ” Disini kami pasang papan himbauan, agar masyarakat tidak melawan arah. Jika masih tetap nekat menerobos, dan tidak mematuhi papan himbauan itu. Maka kami juga tidak segan-segan, akan menindak tegas memberikan sanksi berupa surat tilang”, kata Hardyantoro

Dengan dipasangnya papan peringatan di larang melawan arus pengguna jalan diharapkan taat akan peraturan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Minimal dapat mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. ” Apabila menemukan pelanggaran kasat mata, pelajar dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Terutama yang melawan arah, dari arah raya Kludan ke Raya Tanggulangin kami tindak tegas, ” ungkapnya

Disamping memasang rambu larangan melawan arus, salam rangka menciptakan kamtibcar Lantas, di wilayahnya Polsek Tanggulangin, secara rutin melakukan patroli. serta penegakan hukum. ” Apabila, menemukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan laka lantas, langsung kami tindak “, ucapnya. (gus/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas