SEKITAR KITA

Polwan Polres Bagi Sembako untuk Warga Tak Mampu dan Korban Pengrusakan

Diterbitkan

-

Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriani SIK bersama anggota Polwan Polres Situbondo dengan kompak membagi-bagikan sembako kepada warga tidak mampu dan para korban pengrusakan, penganiayaan oleh oknum kelompok pemuda yang tidak bertanggungjawab di Desa Trebungan. (im)
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriani SIK bersama anggota Polwan Polres Situbondo dengan kompak membagi-bagikan sembako kepada warga tidak mampu dan para korban pengrusakan, penganiayaan oleh oknum kelompok pemuda yang tidak bertanggungjawab di Desa Trebungan. (im)

Memontum Situbondo – Menyambut hari ulang tahunnya ke-72 Polisi Wanita (Polwan), Polres Situbondo menggelar bakti sosial memberikan bantuan Sembako dan masker kepada warga tidak mampu dan para korban pengrusakan, penganiayaan oleh oknum kelompok pemuda yang tidak bertanggungjawab, Selasa (11/08/2020) pagi.

Kegiatan baksos tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Indah Citra Fitriani SIK bersama anggota Polwan Polres Situbondo dengan kompak membagi-bagikan sembako kepada warga tidak mampu di berbagai pelosok Desa.

Diantaranya, Desa Sumberkolak dan Desa Wringin Anom Kecamatan Panarukan, Desa Trebungan Kecamatan Mangaran, Desa Juglagan Kecamatan Panji dan Desa Muncil Kecamatan Kapongan. Sembako yang dibagikan sebanyak 50 paket berisikan beras 5 kg, gula, minyak, mie instan dan bahan kebutuhan pokok lainnya.

Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Indah mengatakan, dalam rangka memperingati HUT ke-72 Polisi Wanita, Polwan Polres Situbondo memilih untuk berbagi sembako kepada masyarakat yang tidak mampu sekaligus membantu memenuhi kebutuhan warga ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Advertisement

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga, minimal bisa memenuhi kebutuhan ditengah kesulitan ekonomi dimasa pandemi Covid-19 saat ini,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Lantas Srikandi itu, selain kepada warga tidak mampu, bantuan Sembako juga diberikan kepada 26 warga yang menjadi korban pengrusakan oleh oknum kelompok pemuda yang tidak bertanggungjawab di Desa Kayuputih dan Desa Trebungan.

Dia juga berharap kepada korban penganiayaan dan pengrusakan yang mengalami luka-luka semoga cepat sembuh dan kembali aktivitas seperti biasa. Untuk rumah-rumah warga dan kendaraan yang rusak akibat kerusuhan itu, petugas sudah melakukan pendataan dan semoga cepat diperbaiki atau diganti oleh pihak terkait.

“Sedangkan untuk para pelaku pengrusakan dan penganiayaan itu, kami berharap semoga cepat terungkap provokatornya. Dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani secara maksimal unit Reskrim Polres Situbondo,” pungkasnya. (im/mzm)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas