Kota Malang

PPKM Level 3 Nataru Batal, Pemkot Malang Ikuti Arahan Pusat

Diterbitkan

-

PPKM Level 3 Nataru Batal, Pemkot Malang Ikuti Arahan Pusat

Memontum Kota Malang – Pemerintah Pusat batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) di seluruh Indonesia. Melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, keputusan itu diambil karena Indonesia dianggap sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mengaku akan sepenuhnya mengikuti instruksi dari pusat. “Kalau PPKM Level 3 yang rencana diterapkan di akhir tahun ini batal, ya kita ikuti saja. Apapun ketentuan dari Pemerintah Pusat, ya diikuti dan ditaati,” terang Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Selasa (07/12/2021).

Meski begitu, ada beberapa hal ditekankan oleh pria yang akrab disapa Bung Edi itu jika tak ada penerapan PPKM Level 3 Nataru. Yakni berkaitan dengan keseimbangan aspek kesehatan dan pemulihan ekonomi.

“Saya betul-betul mengingatkan, yang namanya aspek kesehatan itu utama. Kemudian, ekonomi jangan sampai sangat terpuruk. Maka bagaimana mengkolaborasikan dua kepentingan yang sangat utama itu,” tegas Bung Edi.

Advertisement

Baca juga :

Bagi Wawali Malang, sepanjang masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes), itu sudah membantu daripada pencapaian kolaborasi dua target di atas. “Pada kegiatan sehari-hari, aktifitas prokesnya dijalankan. Masuk mall, pasar, atau kantor harus tertib pakai aplikasi PeduliLindungi. Supaya merasa aman karena di sekitarnya adalah orang-orang yang sudah tervaksin,” katanya.

Jika kedisiplinan itu tumbuh dengan baik, maka timbul keyakinan bahwa berkunjung ke Kota Malang akan terjamin keamanannya. “Ini penting sehingga banyak kalangan pengusaha ataupun orang yang ingin berbelanja memilih Kota Malang. Karena di sini betul-betul tertib dalam menjalankan prokes. Ini yang perlu saya ingatkan walaupun ada pembatalan PPKM Level 3 Nataru,” terang Bung Edi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, mengaku masih menunggu keputusan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pembatalan PPKM Level 3. “Langkah yang diambil Dinkes tentunya menunggu Pemkot Malang beserta Forkopimda melakukan koordinasi menyikapi PPKM Level 3 Nataru yang infonya dibatalkan. Karena kami berada di bawah Pemkot Malang, jadi apa yang diinstruksikan baru dijalankan,” tegas dr Husnul.

Mantan Dirut RSUD Kota Malang itu menjabarkan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum pihaknya memutuskan tindakan apa yang diambil saat libur Nataru nantinya. “Tahapannya rapat koordinasi (rakor) antara Pemkot dengan beberapa instansi terkait. Baru nanti kita tindak lanjuti dengan rakor tim pelaksana, yaitu Dinkes dengan 11 Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19,” terangnya. (hms/mus/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas