Situbondo

PPS Desa Kotakan Situbondo Kota, Gelar Bimtek KPPS

Diterbitkan

-

PPS Desa Kotakan Situbondo Kota, Gelar Bimtek KPPS

Memontum Situbondo – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, Minggu (10/6) malam, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan Suara pada Pemilihan gubernur dan Wakil gubernur Jawa Timur (Pilgub) tahun 2018.

Pantauan Memontum.com. Peserta Bimtek adalah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 2 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se- Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota.

Acara berlangsung di Balai Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota dihadiri oleh PPK, PPL, Babinsa dan semua anggota PPS, Sekretariat PPS, serta keamanan berlangsung dengan tenang dari awal sampai akhir.

Ketua PPS Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Anas Wijaya, kepada wartawan Memontum.com, menyebutkan Bimtek yang dilaksanakan bertujuan untuk memberi pengetahuan dan keterampilan bagi Ketua KPPS dan Anggota KPPS agar dalam melaksanakan tugasnya pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang ini, untuk tidak terlepas dari buku panduan yang telah dibagikan kepada peserta.

Advertisement

“Ketua KPPS dan Anggota KPPS harus mengikuti semua petunjuk dan prosedur yang ada dalam buku panduan, dikarenakan sangat menentukan sukses tidaknya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018,” ungkap Anas.

Selanjutnya, Anas mengharapkan kepada Ketua KPPS beserta Anggotanya untuk menjunjung tinggi netralitasnya agar tidak menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan nanti.

Sementara itu, Basmalah salah satu anggota PPK mengatakan, KPPS akan mulai melaksanakan tugas dari Pendistribusian Model C6 yaitu Pemberitahuan Pemilihan kepada pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pemberitahuan tersebut harus selesai paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pemungutan suara. Basmalah juga menyampaikan bahwa kegiatan pemungutan suara kepada pemilih yang telah terdaftar dalam DPT akan dilaksanakan sejak pukul 07.00 WIB s.d pukul 14.00 WIB, jadwal tersebut juga berlaku bagi para pemilih pindahan (DPPh). (im/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas