Bengkulu
Predikat Terbaik Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Suksesnya Pelaksanaan Program Pemkot Bengkulu
Memontum Bengkulu – Ombudsman RI menobatkan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bengkulu, sebagai salah satu peraih penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik tertinggi Zona Hijau B. Raihan itu, tidak lepas dari kerja keras setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Bengkulu, yang selama ini telah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam penyerahan penghargaan itu, disampaikan dan diserahkan secara langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto, di ruang kerja Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Jumat (24/02/2023) tadi.
Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, mengaku bangga dan bersyukur atas torehan prestasi yang terus diraih Kota Bengkulu. Penghargaan yang diberikan Ombudsman RI, merupakan bentuk serta bukti nyata Pemkot beserta OPD selalu bekerja dalam memberikan pelayanan prima kepada publik.
“Alhamdullilah Kota Bengkulu mendapat predikat tertinggi Zona Hijau B, dari Ombudsman RI. Tentunya ini prestasi yang sangat membanggakan, seperti yang disampiakan Wakil Wali Kota, Dedy Wahyudi. Bahwa kita akan selalu mendukung untuk di tahun 2023 dan semoga nantinya akan memperoleh predikat lebih tinggi lagi,” terang Yudi Susanda.
Baca juga:
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Melihat pelayanan prima di Pemkot Bengkuli, tidak menutup kemungkinan tahun 2023, ini akan memperoleh predikat tertinggi Zona Hijau A. “Seperti disampiakan Kapal Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, tidak menutup kemungkinan Kota Bengkulu di tahun 2023 dapat meraih predikat tertinggi Zona Hijau A dalam standar pelayanan publik. Untuk itu BPKAD Kota Bengkulu, dengan tupoksinya selalu siap memberikan stadar pelayanan publik yang prima,” ungkapnya lagi.
Untuk diketahui, Dinas Dukcapil 89,11 (terbaik zona hijau A), DPMPTSP 90,26 (terbaik zona hijau A), Dinas Pendidikan 80,19, Dinas Sosial 80,69, Dinas Kesehatan 71,29, Puskesmas Jalan Gedang 84,23 dan Puskesmas Nusa Indah 86,07. (her/gie/adv)