Kota Malang
Prosesi Perayaan Hari Raya Nyepi Umat Hindu di Kota Malang Tanpa Disertai Pembakaran Ogoh-ogoh

Memontum Kota Malang – Menyambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu di Kota Malang lakukan Sembahyang Taur Kasanga di Pura Luhur Dwijawarsa, Rabu (02/03/2022) tadi. Ketua Panitia Perayaan Nyepi, I Wayan Mundra, menjelaskan bahwa sembahyangan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Itu karena, hanya dilakukan di Pura dan tidak ada pembakaran ogoh-ogoh yang menjadi tradisi tahunan.
“Biasanya, pelaksanaan Taur Kasanga ini kami laksanakan di Lapangan Rampal dan dilanjutkan pembakaran Ogoh-ogoh. Tetapi kali ini, aktivitas peribadatan hanya di pura saja dan tidak ada pembakaran Ogoh-ogoh,” ujarnya, Rabu (02/03/2022).
Ditambahkannya, biasanya aktivitas Taur Kasanga, ini dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh umat Hindu Malang Raya, di satu tempat. Tetapi, karena adanya pandemi Covid-19, pelaksanaan ibadah jelang puncak Perayaan Nyepi, dilakukan sendiri-sendiri di tiap wilayah. Hal itu, untuk menghindari kerumunan dan potensi penyebaran virus Covid-19.
Baca juga:
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
“Jadi kali ini, Taur Kasanga dilaksanakan sendiri-sendiri. Kota Batu melaksanakan sendiri, begitu juga dengan Kabupaten Malang,” katanya.
Usai melaksanakan Taur Kasanga, Umat Hindu bakal melanjutkan rangkaian perayaan dengan melakukan Catur Brata Penyepian yang akan dimulai pada hari Kamis (03/03/2022) pukul 06.00 hingga Jumat (04/03/2022) pukul 05.00. Dalam kurun waktu tersebut, Umat Hindu tidak melakukan aktivitas yang berkaitan dengan keduniaan.
“Setelah itu, aktivitas dilanjutkan dengan ngembak geni yang biasanya dilaksanakan di Candi Badut,” tuturnya.
Dirinya berpesan kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Terlebih, disaat kondisi pandemi Covid-19 kembali meninggi. Maka menurutnya, kepatuhan masyarakat menjadi kunci pencegahan penyebaran kasus virus Covid-19. (cw2/sit)
















