Pemerintahan
Proyek Bernilai Belasan Miliar Tak Selesai, Komisi C Bakal Panggil Dinas Perkim CKTR
Memontum Sidoarjo – Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo bakal segera memanggil para pejabat Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Pemkab Sidoarjo. Ini menyusul, adanya sejumlah proyek bernilai belasan miliar rupiah yang progres pekerjaannya tidak selesai hingga akhir Tahun 2019.
Apalagi, tutup anggaran untuk pencairan proyek milik Pemkab Sidoarjo sudah berakhir pada 27 Desember 2019 kemarin.
“Kami berencana bakal memanggil Dinas Perkim CKTR untuk hearing bersama Komisi C DPRD Sidoarjo,” terang Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno, Minggu (29/12/2019).
Suyarno menyebutkan sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah yang tak selesai itu diantaranya proyek pembangunan Pasar Porong. Proyek senilai Rp 17,451 miliar ini dikerjakan PT Rudy Jaya dan PT Bahana Prima Nusantara (KSO) dengan Konsultan Pengawas PT Bangun Sejajar Prima. Hasilnya hingga disidak anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo kemarin belum ada tanda-tanda proyek itu selesai.
“Saat kami sidak bersama anggota kemarin, perkiraan kami pekerjaannya baru selesai sekitar 60 persen. Kami tidak yakin proyek bakal selesai sesuai jadwal (scedule) pelaksanaan proyek,” imbuhnya.
Kendati ada tambahan waktu 50 hari dalam penyelesaian pekerjaan dalam proyek ini, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini pihaknya tak meyakini bakal selesai.
“Pertanyaan kami apa pelaksana (rekanan) mampu menyelesaikan dalam kurun waktu sesuai jadwal pekerjannya. Karena itu, kami minta Dinas Perkim CKTR harus dihadirkan untuk hearing bersama Komisi C,” tegas politisi PDI Perjuangan ini tanpa menyebut jadwal pemanggilan dinas itu.
Hal yang sama disampaikan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, M Nizar. Menurutnya sejumlah proyek di Sidoarjo yang pekerjaannya molor alias tak selesai tepat waktu rata-rata dikerjakan rekanan secara KSO. Nizar mencontohkan proyek Rumah Potong Hewan (RPH) Krian senilai Rp 13,9 miliar (KSO). Begitu juga dengan proyek Wisma Atlet senilai Rp 14 miliar juga KSO.
“Rata-rata memang rekanan yang dimenangkan itu kerjasama atau KSO dua PT. Tapi setelah kami cek dan sidak pekerjaanya rata-rata belum selesai hingga akhir tahun. Kami pun sepakat kalau Dinas Perkim CKTR dipanggil untuk bertanggung jawab masalah ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim CKTR Pemkab Sidoarjo, Sulaksono yang dihubungi melalui ponselnya belum memberikan jawaban.
Sementara itu, tiga hari menjalang pergantian Tahun 2019, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, didampingi pejabat terkait kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejunlah lokasi proyek, Minggu (29/12/2019).
Sejumlah proyek yang disidak ini, diantaranya pembangunan Puskesmas Gedangan Rp 5,49 miliar, Peningkatan Jalan Gedangan-Betro Rp 9,26 miliar, Peningkatan Jalan Betro-Kalanganyar, Sedati Rp 7,1 miliar, Pemeliharaan Berkala Jalan Betro – Sedati Gede Rp 2,5 miliar, Peningkatan Jalan Gemurung-Kragan Rp 1,78 miliar, Peningkatan Jalan Tebel-Gemurung, Gedangan Rp 2 miliar dan Peningkatan Jalan Desa Tebel RT 1/2 RW 07 dan RT 5 RW 06 Rp 1,88 miliar.
Hasilnya, rata-rata progres sejumlah pekerjaan konstruksi yang sempat ditinjau itu belum selesai 100 persen. Rata-rata baru selesai sekitar 50 – 95 persen. Wan/yan