Kota Batu
Proyek Pembangunan Ikon Selamat Datang di Jalan Kawi Kota Batu Dikritik Warga
Memontum Kota Batu – Pembangunan ikon selamat datang Sendratari Arjuna Wiwaha di ujung Barat Jalan Kawi atau yang berbatasan dengan Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sisir, Kecamatan/Kota Batu, menuai kritik sejumlah warga. Itu karena, selain masalah nilai alokasi anggaran yang dianggap cukup besar, juga karena nama pekerjaan yang dinilai jauh dari realita.
Warga RW06 Kelurahan Sisir, Yusuf, mengaku heran dengan proses pembangunan dan papan nama proyek. Karena, sebagaimana yang tertera dalam papan nama proyek, tertulis nama pekerjaan adalah pembangunan ikon selamat datang. Sementara anggarannya, yaitu Rp 71,021 juta.
“Warga sebenarnya tidak mempermasalahkan keberadaan bangunannya. Namun, anggaran dan nama pekerjaannya yang menjadi tanda tanya kami. Yang namanya pembangunan, itu harusnya mulai dari nol. Bukan, gapura lama yang kemudian dirubah seperti itu,” ujar Yusuf, Rabu (10/08/2022) tadi.
Ditambahkannya, mengenai besar anggaran, pun baru tahu setelah gapura berlambang gunungan itu selesai. Meski pun, sebelumnya antara warga dan Dinas Pariwisata Kota Batu, sudah melakukan pembicaraan.
“Awalnya, akan dilaksanakan di ujung Timur Jalan H Sutan Hasan Halim atau di gerbang masuk kawasan Sendratari Arjuna Wiwaha. Yang akhirnya, diusulkan warga untuk dipindahkan ke sebelah Barat atau gerbang masuk Jalan Kawi,” tambahnya.
Masih menurut Yusuf, dengan nominal angka dan nama pekerjaan, harusnya itu bisa dikerjakan lebih. Bukan sebaliknya, hanya semacam renovasi dan penambahan aksesoris.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
“Kami terkejut saat melihat papan nama proyek, bahwa itu proyek pembangunan dengan nominal anggaran Rp 71 juta. Padahal, seperti pondasi dan tiang penyangga dari beton, itu adalah bangunan lama atau gapura lama. Lainnya, hanya memberikan aksesoris dari plat besi atau baja serta besi diatasnya,” terangnya.
Ketua RW06 Kelurahan Sisir, Kusmin, membenarkan adanya keluhan atau kritik warga. Bahkan, sebagai pemangku wilayah, dirinya juga sering ikut mengawasi proses pembangunan gapura.
“Saya sering melihat proses pembangunan dan berbincang dengan pekerja di situ. Namun selama ini, saya tidak pernah ketemu sama pelaksana proyek,” paparnya.
Lebih lanjut Kusmin juga menyampaikan, mengenai kekecewaannya sebab apa yang dikerjakan, bukan pembangunan tetapi semacam tambal sulam. “Itu bukan membangun, tapi hanya tambal sulam. Sebab, pondasi dan tiang penyangga sudah ada sejak RWnya sebelum saya. Lagi pula, itu tidak sesuai dengan gambar desain yang pernah ditunjukkan,” ungkapnya kesal.
Dengan anggaran yang menurutnya tidak wajar tersebut, Kusmin berharap, wujud dari bangunannya bisa lebih baik dan tidak asal-asalan. (bir/sit)