Pemerintahan
PSBB Malang Raya Efektif Minggu 17 Mei 2020
Memontum Kota Malang – Gubernur Jatim Dra Hj Khofifah Indar Parawangsa MSi memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya bakal efektif pada Minggu (17/5/2020) . Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi pelaksanaan PSBB wilayah Malang Raya pada Rabu (13/5/2020) pukul 16.45 di kantor Bakorwil III Prov Jatim Jl. Simpang Ijen No. 2 Kecamatan Klojen Kota Malang.
Adapun tahapannya, sosialisasi dimulai 14 Mei 2020 selama 3 hari kedepan. PSBB baru efektif pada Minggu (17/5/2020) dengan pelaksanaan di 3 hari awal tanggal 17, 18 & 19 Mei 2020 akan dilakukan himbauan dan teguran selanjutnya dilakukan penindakan.
“Minggu, Senin dan Selasa adalahnmasa imbauan dan teguran. Baru hari Rabu dan seterusnya berupa penindakan,” ujar Khofifah.
Pihaknya meminta Perwal dan Perbub bisa diselesaikan secepatnya.
“Malam ini makanya kita selesaikan untuk perwal dan perbup nya. Malam ini harus selesai semua. Besok saya akan cek-cek kesiapan fasilitas,” ujar Khofifah.
Dalam rapat koordinasi ini dihadiri juga Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Drs. H.M. Fadil Imran, M.Si. Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos., M.M, Kalaksa BPBD Prov. Jatim Suban Wahyudiono, ST, MT, Sekda Prov Jatim Heru Tjahjono, Pangdiv 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto, S.AP, M.SI, M.Tr. Han, KS Pangkoarmada II Laksma TNI R. Teguh Isgunanto, Danlanal Malang Kolonel Laut (P) Hreesang Wisanggeni, SE.
Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Koni Muzawwad, S.I.P, Walikota Malang DrsH Sutiaji, Wakil Walikota Malanh Ir Sofyan Edi Jarwoko, Bupati Malang H Sanusi, Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Kapolresta Malang Kota Kombespol Dr Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K., M.H, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Kapolres Batu . AKBP Harvuadhi Agung Prathama, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Inf. Tommy Anderson dan Dandim 0818 Letkol Ferry Muzawwad, S.I.P. (gie/yan)