Banyuwangi

PT BSI Catatkan 15 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Kerja

Diterbitkan

-

PRESTASI : Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat memberikan ucapan kepada direksi PT BSI atas capaian 15 juta jam kerja tanpa kecelakaan kerja. (tut)

Memontum Banyuwangi – Pada perayaan ulang tahunnya yang ketujuh, PT Bumi Suksesindo (BSI) mencatatkan beberapa capaian penting dalam perjalanan operasinya.

Di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengelola tambang emas di Tumpang Pitu ini berhasil mencatatkan 15 juta jam kerja tanpa kehilangan waktu kerja akibat cidera atau lost time injury (LTI). Capaian ini setelah umur produksi PT BSI mencapai 2 tahun.

“PT BSI menjalankan operasinya dengan mematuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” tegas Direktur PT BSI, Boyke Abidin.

Capaian K3 ini mendapat apresiasi khusus dari pemerintah provinsi Jawa Timur. Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan secara langsung piagam penghargaan kepada manajemen PT BSI.

Advertisement

Piagam tersebut diserahkan kepada pihak PT BSI dengan disaksikan jajaran direksi, manajemen, dan karyawan. Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Setiajit, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas beserta jajaran pemerintah daerah Banyuwangi pun turut menghadiri acara.

“Penghargaan ini menambah semangat kami untuk menjalankan perusahaan ini dengan lebih baik,” imbuh Boyke.

Selain di bidang K3, Boyke menambahkan, tahun ini PT BSI juga dikukuhkan sebagai inspirator oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia karena berhasil mereklamasi hutan dan merehabilitasi daerah aliran sungai.

“Kami menerima penghargaan ini di Jakarta pada 23 April 2019 yang lalu,” terang Boyke.

Advertisement

Pada gelaran ulang tahun kali ini, PT BSI kembali menggelar lucky draw untuk para karyawan dan masyarakat undangan. Hadiah utamanya adalah 2 buah tiket umroh. (tut/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas