Sidoarjo

PT Yong Tree , Antara Tenaga Asing dan Aksi Warga Kepuh Kemiri (2)

Diterbitkan

-

PT Yong Tree Industriesterus melakukan perluasan perusahaan. Awalnya pabrik berdiri di Desa PilangKecamatan Wonoayu. Karena terus berkembang dengan mempekerjakan TKA diperluas hingga Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan.(par)

*PekerjakanPuluhan Tenaga Kerja Asing

Memontum Sidoarjo—Bos PT Yong Tree Industries dikenal kebal hukum. Bagiamana tidak ? Di tengah ramaiinya kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan ) yang dilakukan tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo kepada oknum PNS DinasTenaga Kerja Pemkab Sidoarjo, pengusaha pabrik sepatu ini masih berani bermain-main dengan TKA (Tenaga Kerja Asing).

Faktanya, selain mempekerjakan TKA dengan data Keimigrasian yang lengkap, merekajuga mepekerjakan TKA ilegal. Padahal pemerintah belakangan ini gencarmelakukan operasi keberadaan TKA.

Untuk kepentingan ini tak hanya kantong –kantongTKA yang menjadi sasaran, tetapi aparat yang menjadi beking keberadaan TKAilegal juga menjadi target operasi.

Advertisement

Buktinya, belum lama ini Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo melakukan OTT dengan tersangka Handoko PNSDinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo di Suncity Mall Sidoarjo, Selasa (16/5/2017).

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan, tersangka yang juga Kasi Penta Kerja Dinsosnaker Pemkab Sidoarjo diamankan terkait pendaftaran masuknya tenaga asing.

Ternyata, ketiga jajaran kepolisian bekerja keras memotong mata rantai keberadaanorang asing, PT Yong Tree masih berani mempekerjakan TKA tanpa dokumen yang lengkap dan kasusnyaditangani Imigrasi Klas I Jawa Timur.

TKA ini dipekerjakan di industri sepatu dankontruksi perluasan bangunan. Mereka diinapkan di Mess Perusahaan di DesaPilang Kecamatan Wonoayu. Para TKA ilegal ini dibiarkan berbaur dengan 49 TKAyang mengantongi ijin keimigrasian.

Advertisement

Kepala Dinas Tenaga Kerja KabupatenSidoarjo H.M Husni Tamrin SH M.H didampingi Kabid Bina Penta Retno EdiningtyasSH dan Kasi Perluasan Kesempatan Sutini SH menyatakan jika, setiap bulan PTYong Tree melaporkan ke Disnaker.

“ Baru saja agen TKA, PT Yong Tree melaporka jumlah TKA yangdipekerjakan di perusahaan Desa Pilang Kecamatan Wonoayu. Bulan ini PT YongTree melaporkan jumlah TKA nya 49 orang,” terang Sutini, Jum’at (9/2/2017).

Lebih lanjut Sutini menyatakan, jikapihaknya setiap bulan rutin melakukan pemantuan dengan cros cek data TKA yang dilaporkan perusahaan. Oleh sebab itudia begitu terkejut dija sejumlah TKA PT Yong Tree diamankan di Imigrasi. “ Apabetul begitu,” tanyanya.

Menjawab pertanyaan ini, Dona personalia PT Yong Tree enggan menjawab ketika dikonfirmasi.” Tidak ada masalah dengan TKA, nanti saja sayasedang meeting,” tutupnya ketika dikonfirmasi Via HP, Jum’at (9/2/2017). (par/fan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas