Blitar
Puluhan Honorer K2 Tagih Janji Bupati Keluarkan SK
Memontum Blitar—Dengan didampingi Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), puluhan honorer K2 di Kabupaten Blitar menggelar unjuk rasa di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dan Kmator Kejaksaan Negeri Blitar. Mereka menuntut Bupati Blitar segera mengeluarkan SK. Selain itu, mereka juga meminta gaji sesuai UMK.
KRPK mendesak Bupati Blitar untuk segera membuatkan SK penetapan dan penugasan kepada honorer K2 yang sudah dijanjikan sejak beberapa bulan lalu. “Daerah lain saja bisa, kenapa di Kabupaten Blitar tidak bisa,” kata Ketua KRPK, Mohamad Trianto, Rabu (15/11/2017).
Lebih lanjut Trianto menyampaikan, para pegawai honorer K2 tersebut, sudah puluhan tahun mengabdi dan telah memberikan kontribusi nyata pada negeri ini. Maka dari itu, dengan pendapatan sesuai UMK mereka juga bisa mendapatkan pelayanan BPJS dan hak-hak normatif lainnya.
“Kami minta tida hanya penetapan SK, tetapi juga penugasan. Ada beberapa daerah sudah mengeluarkan SK, salah satunya Pronolinggo”, jelas Trianto. Sementara itu Haryati, salah satu pegawai honorer K2 mengatakan, permintaan gaji sesuai UMK harus segera diputuskan. Karena sekitar 1-2 minggu lagi Rancangan APBD tahun anggaran 2018 akan ditetapkan.
“Sebenarnya masih banyak anggaran untuk menggaji kita sesuai UMK. Salah satunya Pemkab bisa mengurangi jasmas,” kata Haryati. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Dibyanto mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan kenaikan gaji honorer K2, dari Rp 750 ribu pada tahun 2017, menjadi Rp 1 juta pada 2018 mendatang. Tetapi karena para pegawai honorer K2 meminta gaji sesuai UMK, maka dirinya akan menyampaikannya kepada Kepala Dinas Pendidikan.
“Hari ini pak Budi (Kepala Dinas Pendidikan.red) sedang ke luar kota. Jadi permintaan mereka saya tampung dan akan saya sampaikan kepada pak Budi. Karena tidak mungkin saya langsung menyampaikannya ke Bupati, karena ada prosedurnya”, tandas Dibyanto.
Lebih lanjut Dibyanto menyampaikan, terkait dengan tuntutan untuk mengeluarkan SK, , sebenarnya pihaknya sudah berupaya melacak tentang adanya SK ke daerah lain tentang pengelolaan honorer K2 tersebut.
“Kita terus mencari solusi yang tidak berbenturan dengan aturan hukum. Agar tidak merugikan Pemerintah maupun honorer K2,” jelasnya. Di tempat yang sama, anggota DPRD Kabupaten Blitar, Endar Soeparno mengatakan, dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupatem Blitar sebenarnya sudah dibahas kenaikan gaji honorer K2 dari Rp 750 menjadi Rp 1 juta. “Karena permintaan mereka sesuai UMK, kita harus sampaikan ke pimpinan banggar dulu untuk ditindaklanjuti”, kata Endar Soeparno. (jar/yan)