Kediri
Puluhan Pemilik Konter HP Tertipu Jual Beli HP Via Online
Memontum Kediri – Puluhan pemilik usaha conter handphone (HP) di Kediri, mendatangi SPK Polresta Kediri karena menjadi korban penipuan jual-beli HP via online. Para pemilik comter HP itu, melaporkan pasangan suami istri Hari dan Dian, warga Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri yang diduga sebagai pelaku.
Modus operandinya, pelaku memasang iklan penjualan HP berbagai merk melalui jejaring sosial facebook dengan nama akun Caca HP. Para korban tergiur karena harga yang ditawarkan miring alias murah dengan selisih harga 30 persen dari harga normal.
Kuasa hukum korban Jessica Yenny Susanti, SH, mengatakan, saat transksi awal, pelaku mengirimkan barang sesuai dengan pemesanan, namun, saat transaksi berikutnya dengan jumlah barang lebih besar, barang yang dipesan tak kunjung dikirimkan. Dari jasil mengelabihi sekitar 20 orang korban.Hari dan Dian berhasileraup Rp 1,2 miliar.
“Transaksi awal hanya 5-10 unit HP dikirim sesuai pemesanan. Tetapi transaksi kedua, dengan pembelian hingga 100 unit, tidak kunjung dikirim. Kemudian malah memberikan tawaran lagi promo dengan harga murah dalam jumlah banyak, akhirnya pemesanan menumpuk, ” katanya di Mapolresta Kediri.
Masih kata Jessica, kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh kedua pelaku sudah berlangsung satu tahun terakhir tepatnya sejak bulan Maret 2018 lalu. ” Para korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum, karena pelaku tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan uang korban, meskipun telah dilakukan mediasi pertemuan bersama,” tegasnya.
Setelah mendapatkan laporan, tim reskrim Polresta Kediri langsung mengamankan kedua pelaku, karena dikhawatirkan menjadi sasaran amuk massa yang kecewa. Pasangan suami istri ini terancam dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara. (im/yan)