Trenggalek
Puluhan Polisi Trenggalek Jalani Tes Urine
Memontum Trenggalek-Puluhan anggota kepolisian Resort Trenggalek jalani pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Trenggalek. Pemeriksaan urine tersebut dijalani oleh anggota kepolisian dari masing-masing fungsi, utamanya bagi Bintara.
Sebanyak 50 anggota kepolisian tampak mengikuti tes urine yang bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Trenggalek. Hal tersebut dilakukan guna mencegah dan mendeteksi kemungkinan adanya anggota kepolisian yang menggunakan obat-obatan terlarang.
Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman melalui Kasi Propam Polres Trenggalek menegaskan bahwa pihaknya sengaja bersinergi dengan BNN Kabupaten Trenggalek untuk menggelar pemeriksaan urine kepada sejumlah anggota kepolisian khusunya anggota baru atau Bintara.
“Kali ini Polres Trenggalek bersinergi dengan BNN Kabupaten Trenggalek melakukan tes urine kepada anggota kepolisian yang ada di lingkup Polres Trenggalek khususnya bagi Bintara,” ungkap Iptu Kasmari saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2017).
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan guna mengantisipasi adanya anggota kepolisian yang terjerat narkotika. Bahaya penggunaan obat-obatan terlarang memang memberikan dampak yang negatif bagi penggunanya.
Selain dilarang lantaran melanggar hukum, tetapi penggunaan obat-obatan terlarang juga dapat mengganggu dan merusak kesehatan.
“Dampak yang dirasakan bagi pengguna narkotika memang sangat buruk. Selain melanggar hukum, mengkonsumsi narkotika juga dapat merusak kesehatan pengguna. Jadi memang tak hanya masyarakat saja yang harus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika tetapi juga seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali anggota kepolisian sekalipun,” tegasnya.
Pihaknya berharap dengan dilakukannya pemeriksaan urine bagi anggota kepolisian ini, angka penyalahgunaan narkotika bisa lebih ditekan khusunya di lingkup Polres Trenggalek. Serta dapat memberi contoh bagi masyarakat pada umumnya jika anggota kepolisian pun tidak diperkenankan menggunakan obat-obatan terlarang jenis apapun. (mil/yan)