Banyuwangi
Puluhan Warga Bulusan Demo Tolak Pembuangan Sampah
Memontum Banyuwangi—- Puluhan warga Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro menolak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Selain wilayahnya kotor karena sampah-sampah berserakan, dan tumpukan sampah seperti gunung tersebut, menimbulkan bau yang tidak sedap dan sumber penyakit.
Menurut warga Bulusan, penutupan lokasi pembuangan sampah ini sudah harga mati, sampai kapanpun seluruh warga menolak wilayahnya dijadikan tempat pembuangan sampah.
“Penutupan lokasi pembuangan sampah ini, sudah harga mati. Dan penolakan ini berlaku untuk selamanya,” ujar salah satu warga.
Menurutnya, keberadaan TPA ini sangat merugikan masyarakat, selain kotor, sumur-sumur warga yang ada disekitar TPA Bulusan dan tidak layak konsumsi dan sumur warga banyak yang tercemar dan airnya berwarna.
“Masa setiap hari disuguhi bau anyir dari sampah-sampah, dan sumur yang ada disekitar TPA berubah warna,”ungkapnya.
Agar persoalan ini tidak berlarut-larut, Kapolsek Kalipuro, AKP Wijaya langsung mengumpulkan warga Bulusan di rumah Abd. Somad warga setempat, yang dihadiri ketua-ketua Rukun Tangga (RT) juga dihadiri Sekretaris DLH. Pemkab Banyuwangi, Salehhudin dan Kepala Kelurahan Bulusan, Arief Rahman Hakim.
Dari pertemuan ini, warga Bulusan tetap bersikukuh menolak wilayahnya dijadikan tempat pembuangan sampah, sampai kapanpun. Karena sampah-sampah tersebut menjadi sumber penyakit dan tidak menguntungkan bagi warga.
“Warga sepakat, mulai hari ini, kami warga Bulusan menolak wilayahnya dijadikan tempat pembuangan sampah,”tegasnya.
Sementara, Sekdin DLH Pemkab. Banyuwangi, Salehhudin atas keputusan warga Bulusan tersebut, mengatakan, hasil keputusan dengan warga Bulusan ini, dirinya akan menyampaikan ke Kepala Dinas (Kadis) DLH. Dan mentaati hasil keputasan pertemuan ini.
“Hasil musyawarah ini, akan saya sampaikan ke Kadis, dan saya akan memerintahkan sopir truk pengakut sampah ini menuju kantor DLH,”ujar Salehhudin.
Dampak penutupan dari warga Bulusan tersebut, sebanyak 18 truk penuh sampah dari 18 Kecamatan ini berjajar di Gelanggang Olah Raga (Gor) Tawangalun, samping Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi. Dan para sopir mengaku masih belum mendapat instruksi dimana sampah-sampah ini harus dibuang.
“Saya masih belum mendapat perintah, dimana sampah-sampah ini buang,”kata salah satu sopir truk dari DLH ini. (but/yan)