SEKITAR KITA
Puluhan Warga Gelar Aksi Penolakan Pengembangan Rumah Sakit
Memontum Situbondo – Puluhan Warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, menggelar aksi demonstrasi di halaman depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Kamis (22/04) tadi. Mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemkab setempat, terkait pengembangan pembangunan Rumah Sakit Mitra Sehat (RSMS) Situbondo.
“Dalam demonstrasi kali ini, Kami tidak bermaksud agar rumah sakit ditutup, akan tetapi kami hanya meminta agar tidak ada pembangunan lagi di tempat itu. Kami juga berhak untuk mendapatkan lingkungan kehidupan yang layak,” pekik Edi Supriyono, salah satu orator aksi.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
Ada puluhan warga yang tergabung dalam ‘Sowak’ (Solidaritas warga kaplingan) ini. Mereka menggelar aksi dengan cara membawa alat kentongan (alat musik tradisional), serta membawa sejumlah baliho bertuliskan tuntutannya.
Baliho sengaja dipasang di pintu gerbang utama kantor Pemkab Situbondo, termasuk beberapa tulisan kecaman diatas kertas yang juga turut dipajang. Selang beberapa waktu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Situbondo, Drs H Syaifullah MM, menemui pendemo, hadir juga penasehat hukum warga, Aman al Muhtar, yang turut mendampingi warga saat menggelar aksi tersebut.
“Kepada siapa lagi kami mau mengadu, tadi Pak Sekda ngomong ketemu di pengadilan, kami diminta untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Padahal kami berharap pemerintah hadir di tengah masyarakat, terkait persoalan ini. Mana upaya pemerintah selama ini, kami ini masyarakat hanya bisa mengeluh kepada pemerintah, kalau tidak mau mendengarkan aspirasi rakyatnya, lalu kepada siapa lagi kita mau mengadu,” ujar Aman.
Aman juga berargumen, jika selama ini warga sudah cukup melakukan upaya mencari keadilan. Namun semuanya tidak membuahkan solusi apapun, hingga akhirnya warga terpaksa nekat menggelar aksi demonstrasi.
Sementara itu, Sekdakab Situbondo, H Syaifullah, dihadapan pengunjukrasa menuturkan, permintaan maaf, karena keinginan warga bertemu Bupati tidak berhasil, karena orang nomor satu di Pemkab Situbondo itu sedang ada kegiatan kunjungan ke masyarakat.
Terkait RS Mitra Sehat, dirinya berargumen, jika telah melakukan upaya. Termasuk memberikan masukan kepada pihak RS Mitra Sehat, agar melaksanakan manajemen usahanya sesuai dengan tata kelola aturan yang ada.
“RS Mitra Sehat kan memiliki lawyer, terus mereka mengatakan, ya sudah, kan bisa ke PTUN atau apa. Tetapi kami tetap berharap tidak sampai ke PTUN, tetapi bisa diselesaikan,” terang Syaifullah.
Beberapa tuntutan warga Sowak ini, diantaranya tidak melakukan perluasan lahan dan tidak menambah pembangunan gedung atau infrastruktur rumah sakit baik ke atas, samping maupun ke bawah dengan dalih apapun.
Membongkar bangunan di luar luasan lahan 3.000 meter persegi yang sudah mendapat fatwa ruang Bupati Situbondo dan mengembalikannya ke fungsi awal. Semua kegiatan dan fasilitas RSMS harus terpusat di lahan tersebut. Mulai bangunan utama, tempat parkir, IPAL, hingga ruang terbuka hijau. Lahan seluas 3000 meter persegi itu harus dikelilingi pagar tembok.
Serta menyediakan lahan lain di luar yang ada saat ini, yang jauh dari pemukiman warga sebagai bukti komitmen bahwa ke depan pengembangan Rumah Sakit Mitra Sehat akan dilakukan di tempat lain dan lambat laun dilakukan relokasi ke tempat baru.
Sementara itu, Humas RS Mitra Sehat, Reno Widigyo, saat dihubungi melalui saluran telepon selulernya, berpendapat jika secara hukum rumah sakit itu sudah berijin lengkap. Jika kemudian ada pihak yang menuntut untuk tidak boleh membangun fasilitas, maka itu juga salah.
“Pengusaha juga memiliki hak asasi mas, dalam aturan boleh membangun terus ada yang melarang, itu kan menyalahi hak-hak pengusaha. Ijin membangun yang dimiliki RS itu kelas paling bawah, itupun diperbolehkan membangun sampai 4 (empat) lantai, tetapi sampai hari ini kan hanya 2 lantai,” ujar Reno.
Lebih lanjut, pria yang juga pengacara itu menuturkan, jika memang harus melakukan relokasi sangat tidak mungkin, karena kepengurusan ijinnya yang rumit. Terlebih, hingga saat ini rumah sakit belum melakukan pengembangan pembangunan, karena memang belum dibutuhkan.
“Kami bukan bisnis loh mas, tetapi lebih kepada pelayanan. Sampai hari ini memang masih bisa menampung pasien, tetapi suatu saat bisa saja rumah sakit perlu menambah ruang perawatan. Karena kami kasihan jika ada pasien yang sudah terlanjur datang terus harus ditolak. Yang jelas sampai hari ini kami tetap berkomitmen, agar Rumah Sakit Mitra Sehat memberikan pelayanan baik, masalah kami di demo warga sekitar, kami tidak ada masalah,” jelasnya. (cwa/mam/ed2)