Pemerintahan
Putus Mata Rantai Covid-19, Bentuk Kampung Tangguh Semeru Wonocolo Taman
Memontum Sidoarjo – Kampung Tangguh Semeru Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Sidoarjo mulai meresmikan Posko Kampung Tangguh, Kamis (4/6/2020). Peresmian Kampung Tangguh ini, untuk menekan angka lonjakan penyebaran Covid-19 di wilayah pandemi (zona merah) kampung itu.
Dalam launching Kampung Tangguh ini dihadiri Forkopimda Sidoarjo, instansi terkait dan Forkopimka Taman bertempat di Kantor Kelurahan Wonocolo. Launching ini ditandai dengan pemberian paket bantuan dari Kapolresta Sidoarjo kepada puluhan warga yang terdampak Covid-19. Kemudian dilanjutkan pelepasan balon ke udara serta pengecekan pos pantau dan check point di Kampung Tangguh Semeru Kelurahan Wonocolo.
Lurah Wonocolo, Kecamatan Taman Mohammad Cholis mengatakan penyebaran Covid-19 di wilayahnya sangat cepat. Alasannya karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Surabaya. Sebelum terbentuknya Kampung Tangguh Semeru, di Kelurahan Wonocolo terdapat 23 orang konfirmasi Covid-19, 8 PDP, 5 ODP sembuh dan 5 orang meninggal dunia.
“Setelah itu, dalam lima hari terakhir posko Kampung Tangguh Semeru ini dibentuk bersama Kapolresta Sidoarjo dan jajarannya. Selain itu bersinergi dengan tiga pilar hingga berhasil membentuk satgas-satgas. Alhamdulillah angka kematian akibat Covid-19 di wilayah kami mulai dapat ditekan,” katanya.
Harapan serupa disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin. Menurutnya keberadaan Posko Kampung Tangguh yang didukung dengan segala macam kelengkapan.
“Seperti adanya satgas-satgas, ruang isolasi, lumbung pangan, panel data, sarana public address, didukung CCTV untuk memonitor kawasan dan lainnya. Kami harap Kampung Tangguh dapat memaksimalkan upaya bersama dalam menekan laju penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menegaskan pihaknya mengapresiasi upaya dan komitmen warga Kelurahan Wonocolo. Semua upaya itu, untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan dibentuknya Posko Kampung Tangguh Semeru.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi peraturan pemerintah dan tata tertib yang disampaikan perangkat desa. Dengan disiplin mematuhi peraturan maka upaya memutus mata rantai Covid-19 dapat segera tercapai,” pungkasnya. Wan/yan